Tambang Pasir Laut di Numbing Bintan Disorot Tajam

PROKEPRI.COM, BINTAN – Rencana aktivitas penambangan pasir laut di wilayah perairan Numbing kini tengah menjadi sorotan tajam.
Langkah perusahaan yang mulai menyosialisasikan pemberian kompensasi serta janji pengadaan alat pembangkit listrik 24 jam bagi masyarakat setempat memicu pertanyaan besar terkait urgensi dan dampak jangka panjang di balik kedermawanan korporasi tersebut.
“Secara kasat mata, fasilitas listrik dan kompensasi finansial tampak seperti angin segar bagi pembangunan desa. Namun, jika dibedah secara kritis, pola pemberian fasilitas mewah di awal ini sering kali menjadi pesan tersirat yang mengkhawatirkan. Ada kesan bahwa perusahaan sedang melakukan upaya mitigasi psikologis terhadap masyarakat sebelum kerusakan ekosistem laut yang masif benar-benar terjadi,”kata Sekretaris Jenderal Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Kepulauan Riau (Kepri), Angga Hardika Saputra, Selasa (3/2/2026).
Logika sederhananya, jika sebuah aktivitas industri tidak membawa dampak destruktif yang besar, mengapa diperlukan kompensasi yang begitu mencolok di awal?. Janji listrik 24 jam ini patut diduga sebagai bentuk “barter” atas hilangnya kedaulatan nelayan terhadap ruang laut mereka.
Secara deskriptif, ketika alat hisap pasir mulai beroperasi, bentang alam bawah laut, terumbu karang, dan jalur migrasi ikan dipastikan akan berubah permanen.
“Fasilitas yang diberikan hari ini seolah menjadi pengalihan isu agar masyarakat tidak fokus pada ancaman abrasi, kekeruhan air, dan hilangnya mata pencaharian utama sebagai nelayan di masa depan,”ungkap Angga.
Dia juga memberikan catatan kritisnya. Menurut Angga, pendekatan kompensasi ini adalah pola lama yang mencederai akal sehat pembangunan berkelanjutan.
“Kami melihat ada upaya penggiringan opini bahwa kesejahteraan bisa ditukar dengan alat pembangkit listrik. Padahal, listrik 24 jam adalah hak dasar yang seharusnya dipenuhi negara, bukan dijadikan alat negosiasi oleh perusahaan untuk melegalkan pengerusakan ekosistem laut di Numbing,”jelasnya.
Lebih lanjut, Angga menekankan bahwa masyarakat tidak boleh terjebak dalam euforia fasilitas sesaat.
“Kita harus melihat melampaui lembaran rupiah yang ditawarkan. Kompensasi itu pada hakikatnya adalah bahasa halus untuk mengatakan bahwa laut kita akan mengalami degradasi. Jika laut tetap sehat dan produktif, nelayan tidak butuh kompensasi; mereka hanya butuh laut yang tenang untuk mencari nafkah,” tegasnya lagi.
Angga menambahkan bahwa secara deskriptif, pengerukan pasir laut adalah aktivitas yang mustahil dilakukan tanpa merusak habitat laut.
“Secara teknis, tidak ada aktivitas tambang di laut yang bersifat konservatif. Ketika kompensasi itu mulai dibicarakan, di situlah sebenarnya ‘surat izin’ untuk merusak ekosistem mulai ditandatangani secara moral. Kita sedang menukar masa depan pangan dan kedaulatan laut kita dengan nilai yang sifatnya sementara,”sambung dia.
Aktivitas tambang pasir laut bukan sekadar isu ekonomi, melainkan pertaruhan ekologis. Masyarakat Numbing, masih angga, diharapkan tetap kritis dalam melihat setiap tawaran yang masuk.
“Kesejahteraan semu dari kompensasi tidak akan pernah sebanding dengan kelestarian laut yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat pesisir Kepulauan Riau,”pungkasnya.(red)
