KEPRI

Sigit Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Kajari Anambas

Suasana pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri, salah satunya Kajari Anambas di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejati Kepri, Tanjungpinang, Kamis (12/2/2026). Foto prokepri/penkum

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Sigit Sugiarto, SH. MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Anambas menggantikan Budhi Purwanto SH. MH, Kamis (12/2/2026).

Upacara Pelantikan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri J. Devy Sudarso di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejati Kepri, Tanjungpinang.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J Devy Sudarso menyampaikan penekanan khusus bagi jabatan Kajari Anambas. Menurut Devy, wilayah Anambas memiliki karakteristik sebagai wilayah kepulauan dan perbatasan, dengan tantangan geografis, keterbatasan akses, serta potensi perkara yang menuntut ketangguhan, kepemimpinan yang kuat, dan kemampuan manajerial yang baik.

“Oleh karena itu, saudara (Kajari Anambas baru) dituntut untuk segera beradaptasi, membangun soliditas internal, serta menjalin koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,”pesan Kajati Kepri.

Sebelumnya, Kajari Anambas dipimpin oleh Budhi Purwanto, SH, MH. Budhi dimutasi sebagai Kajari Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, terhadap 19 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026.(in)

Editor: yn

Back to top button