KEPRI

Kajari Baru Anambas Disambut Tepuk Tepung Tawar Saat Tiba di Pelabuhan Sri Siantan

Perwakilan LAM Anambas menyambut Kajari baru Sigit Sugiarto dengan prosesi adat tepuk tepung tawar saat tiba di Pelabuhan Sri Siantan, Rabu (18/2/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM,ANAMBAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto mendapat sambutan secara adat melalui prosesi tepuk tepung tawar Lembaga Adat Melayu (LAM) saat tiba di Pelabuhan Sri Siantan, Rabu (18/2/2026) pukul 17.25 WIB.

‎Penyambutannya juga dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Danlanal Tarempa, Waka Polres, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

‎Sigit Sugiarto resmi dilantik sebagai Kajari Anambas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri J. Devi Sudarsono di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejati Kepri, Tanjungpinang pada Kamis (12/2/2026) lalu.

Ia menggantikan Budhi Purwanto yang dimutasi sebagai Kajari Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

‎Setibanya di Anambas, Sigit menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan hukum serta penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

‎“Kami akan meningkatkan seluruh aspek pelayanan hukum. Saya memang baru datang dan masih mempelajari kondisi di lapangan, namun komitmen kami jelas untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Sigit juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi yang tertib dan kondusif di Kabupaten Kepulauan Anambas.

‎Sebelum dipercaya memimpin Kejari Anambas, Sigit menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Raja Bayu Febri Gunadian menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejari semakin solid.

‎“Alhamdulillah Pak Kajari sudah tiba dengan selamat. Insya Allah kita akan terus berkolaborasi demi kemajuan dan penegakan hukum yang lebih baik di Anambas,” ujarnya.

‎Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, terhadap 19 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah.(as)

Editor: yn

Back to top button