Angka Stunting di Kabupaten Anambas Menurun

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Angka stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas menunjukkan tren penurunan, dari 3,90 persen pada 2024 menjadi 3,79 persen pada 2025.
Data itu berdasarkan informasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Meski demikian, Pemkab Anambas tetap berkomitmen melakukan percepatan penurunan angka stunting secara berkelanjutan.
Mengacu pada standar WHO, batas prevalensi stunting suatu wilayah adalah 20 persen. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Rembug Stunting Tahun 2026 dalam rangka Pra Musrenbang Tematik Stunting di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Anambas, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, Danlanal, Kapolres, Kajari, Pabung Kodim 0318, Danlanudal, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan Kementerian Agama.
Bupati Anambas, Aneng menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, perguruan tinggi, dunia usaha melalui CSR, hingga masyarakat secara luas.
Bahkan, keberhasilan program penurunan stunting sangat dipengaruhi sektor nonkesehatan dengan kontribusi dukungan mencapai 70 persen.
“Berbagai intervensi telah dilakukan, baik intervensi gizi spesifik maupun sensitif. Di antaranya pengukuran dan penimbangan balita di Posyandu, pemberian Vitamin A, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan ibu dengan kekurangan energi kronis, peningkatan ketahanan pangan, edukasi pengasuhan anak melalui PAUD, penyediaan sanitasi dan air bersih, serta pelaksanaan Program Keluarga Harapan,”ungkap Aneng.
Dia juga meminta para camat untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan desa dan kelurahan agar mengalokasikan anggaran penurunan stunting melalui Dana Desa.
Ia menekankan lima paket layanan pokok yang harus diprioritaskan, yakni layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi dan air bersih, serta layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
Selain itu, camat, kepala puskesmas, dan kepala desa diminta memastikan kegiatan pengukuran dan penimbangan balita di Posyandu berjalan optimal. Desa dengan angka stunting tinggi juga didorong lebih proaktif melakukan inovasi guna menekan angka kasus.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah meluncurkan inovasi Gerakan Anambas Sehat dan Bebas Stunting (GASING).
Program ini menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di daerah tersebut.
Melalui Rembug Stunting ini, pemerintah daerah berharap lahirnya program dan kegiatan preventif serta promotif yang mampu mengedukasi masyarakat, khususnya ibu hamil, agar berperilaku hidup sehat dan memperhatikan asupan gizi ibu dan anak.
Targetnya, penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah dua tahun dapat tercapai sesuai indikator pembangunan kesehatan.
Di akhir sambutannya, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras menekan angka stunting.
Secara khusus, ia memberikan penghargaan kepada sembilan desa yang telah mencapai zero stunting di wilayahnya.
“Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk terus berinovasi hingga seluruh wilayah Kepulauan Anambas bebas stunting,” tutupnya.
Rembug Stunting tingkat kabupaten dengan tema “Strategi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas” tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati dengan harapan upaya bersama ini mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan siap melanjutkan pembangunan daerah.(as)
Editor: yn
