KEPRI

Malaysia Deportasi 150 PMI Melalui Batam

Tampak para PMI yang dideportasi dari Malaysia tiba di Batam, Jumat (27/2/2026). Foto prokepri/Satgas TPPO Kepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Malaysia kembali mendeportasi 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Batam, Jumat (27/2/2026) kemaren.

Pemulangan ratusan PMI ini dikawal ketat oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Kepri. Pengawalan dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes Pol. Imam Riyadi melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyampaikan, bahwa pemulangan PMI tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari surat resmi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya tertanggal 23 Februari 2026 mengenai rencana pengembalian warga negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

“Selama proses di Gedung P4MI Imperium, personel dari Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengamanan ketat di lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh PMI selama menjalani proses administratif,”kata Nona dalam keterangan, Sabtu (28/2/2026).

“Seluruh PMI wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan fisik oleh tim Biddokkes Polda Kepri serta pemeriksaan psikologi oleh tim HIMPSI Kepri, dikarenakan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, kondisi fisik dan mental mereka harus dipastikan stabil,”sambung dia.

Nona memastikan, bahwa pengecekan psikologi bertujuan memberikan layanan konseling dan mendeteksi adanya trauma pasca-proses hukum di luar negeri, sehingga mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dalam kondisi baik.(jp)

Editor: yn

Back to top button