OPINI

Zakat yang Tidak Populer

Oleh: Syafaat, ASN/Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Syafaat. Foto dok

PROKEPRI.COM, OPINI – Zakat, ibadah yang tidak populer, sunyi, hening, tetapi memancarkan cahaya, tanpa mahkota sosial atau sorak pujian, berjalan dalam diam, menegakkan keadilan, menebar keberkahan. Ia menumbuhkan orang kaya lebih bermanfaat, menjadikan orang miskin menjadi bermartabat, menyalakan akar kehidupan yang tak terlihat, fondasi peradaban sesuai tuntunan agama, dan jejak cinta yang selalu kembali kepada Sang Pencitpta.

Di negeri yang gemar memberi gelar, kita lebih mudah mengenali seseorang yang pulang dari ritual agung di Mekah daripada mengenali mereka yang setiap tahun diam-diam membersihkan hartanya dengan zakat. Gelar “Pak Haji” atau “Bu Hajjah” melekat seperti mahkota sosial. Ia disebut dalam undangan, disematkan di papan nama, dilafalkan dengan nada hormat, bahkan kadang menjadi tanda bahwa hidup telah sampai pada puncak keberhasilan. Haji tampak berkilau. Ia terlihat, terdengar, dan diceritakan berulang-ulang. Ada yang merasa kurang utuh identitasnya jika gelar itu tak disapa.

Padahal haji dan zakat sama-sama rukun Islam; zakat adalah rukun keempat, haji rukun kelima, dan keduanya diwajibkan bagi yang mampu. Namun sering kali yang kelima tampak lebih mempesona daripada yang keempat: perjalanan menuju Mekah terasa lebih agung karena ia menggerakkan kaki, naik pesawat terbang, mempertemukan mata dengan Ka’bah, menghadirkan haru di padang Arafah, bahkan menyelipkan kenikmatan perjalanan yang nyaris menyerupai wisata ruhani; sementara zakat adalah perjalanan batin yang sunyi, tanpa koper, tanpa paspor, tanpa kisah yang mudah diceritakan, tanpa seremoni pemberangkatan, hanya keputusan hening untuk melepaskan sebagian harta yang dicintai, sebuah langkah tak terlihat yang justru menguji seberapa jauh hati telah benar-benar sampai kepada Tuhannya.

Zakat tidak pernah menghadiahkan gelar apa pun. Tidak ada sapaan baru yang disematkan kepada mereka yang setia menunaikannya. Tidak ada papan nama yang berubah hanya karena seseorang istiqamah mengeluarkan dua setengah persen dari hartanya. Zakat bekerja dalam sunyi, di lorong-lorong hati yang tak tersorot cahaya dunia. Ia tidak mencari tepuk tangan, tidak memerlukan sorot kamera; ia hanya memanggil keikhlasan. Ia mengalir seperti akar yang menembus tanah—tak terlihat oleh mata, namun diam-diam menopang tegaknya pohon kehidupan. Kecuali ketika ia dikeluarkan bukan semata karena Allah, melainkan demi menaikkan prestise dan menegakkan citra, maka yang tersisa hanyalah angka-angka, sementara ruhnya tertinggal di ambang niat yang tak sepenuhnya bening.

Dalam Al-Qur’an, perintah zakat hampir selalu berdampingan dengan salat. “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat.” Seolah-olah iman tidak pernah cukup jika hanya tegak dan sujud di atas sajadah. Salat adalah cahaya yang naik ke langit; zakat adalah rahmat yang turun ke bumi. Salat menyucikan jiwa dalam hubungan vertikal antara makhluk dan Tuhannya. Zakat menyucikan harta dalam hubungan horizontal dengan sesama. Yang satu menumbuhkan takwa, yang lain menumbuhkan empati.

Sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah zakat sama dengan sedekah atau jariyah? Jawabannya adalah tidak sepenuhnya. Zakat adalah kewajiban dengan ketentuan nisab, haul, dan delapan asnaf yang telah ditetapkan. Ia memiliki batas minimal yang jelas. Sedekah adalah pemberian sukarela, lebih luas dan tidak terikat syarat nisab. Adapun sedekah jariyah adalah kebaikan yang pahalanya terus mengalir, seperti ilmu, sumur, masjid, atau fasilitas umum yang memberi manfaat berkelanjutan. Zakat bisa menjadi sedekah jika diberikan lebih dari batas wajibnya, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat, sedekah tidak terikat hanya harta, tetapi juga jasa.

Maka secara tertib spiritual, zakat semestinya didahulukan sebelum haji. Sebab zakat menyucikan harta yang kita miliki, sementara haji memerlukan harta yang suci untuk membiayainya. Bagaimana mungkin kita melangkah jauh ke Tanah Suci jika hak-hak fakir miskin masih melekat pada harta kita? Zakat adalah pembersihan; haji adalah penyempurnaan perjalanan. Namun dalam kenyataan sosial, haji memiliki panggung yang dramatis. Ia menyisakan kisah thawaf, sa’i, wukuf, air mata di depan Ka’bah. Ia mudah diceritakan dan dirayakan. Zakat tidak memiliki panggung seperti itu. Ia hanya memiliki angka 2,5 persen yang tampak kecil di atas kertas, tetapi terasa berat ketika harus dilepaskan dari genggaman. Bahkan sedekah dan jariyah lebih sering disebut dengan bangga, meskipun hakikatnya sama-sama mengeluarkan harta.

Dalam salat, jumlah rakaat sudah baku. Maghrib tetap tiga. Kita tidak bisa menambahnya menjadi lima dengan alasan ingin lebih khusyuk. Dalam ibadah mahdhah, ketepatan adalah ketaatan. Tambahan tanpa tuntunan justru bisa merusak kesempurnaan. Tetapi dalam zakat, 2,5 persen adalah batas minimal kewajiban, bukan batas maksimal kebaikan. Jika seseorang mengeluarkan tepat 2,5 persen, kewajibannya telah tertunaikan. Namun jika ia memberi 3 persen, 5 persen, bahkan lebih, maka 2,5 persen tercatat sebagai zakat wajib dan sisanya menjadi sedekah yang berpahala. Ia tidak merusak hitungan, tidak mengurangi nilai kewajiban. Justru ia memperluas ladang pahala. Minimal adalah kewajiban; selebihnya adalah cinta. Dan cinta kepada sesama, ketika diniatkan karena Allah, selalu berbuah keberkahan.

Sedekah jariyah sering terasa lebih praktis. Ketika seseorang ingin membangun masjid, pesantren, atau sumur, ia cukup menunjuk satu tujuan. Tidak perlu memikirkan delapan golongan penerima. Tidak perlu memastikan apakah seseorang termasuk fakir, miskin, gharim, atau ibnu sabil. Ia terasa lebih sederhana secara administratif dan emosional. Sementara zakat memiliki pakem yang jelas. Ia harus disalurkan kepada delapan asnaf yang telah ditentukan. Tidak bisa dialihkan sesuai selera, tidak bisa diarahkan hanya pada proyek yang populer.

Sebagian orang merasa zakat lebih rumit. Ia membutuhkan pengetahuan, pengelolaan, dan amanah amil. Namun justru dalam “kerumitan” itulah letak keadilannya. Zakat memastikan perhatian tidak hanya tertuju pada proyek mercusuar, tetapi juga pada individu-individu sunyi: fakir yang tak punya apa-apa, miskin yang berjuang diam-diam, orang yang terlilit utang, musafir yang kehabisan bekal. Ia menjaga agar agama tidak hanya berdiri dalam simbol, tetapi juga dalam keadilan dan kepekaan sosial.

Dalam konteks Indonesia, aparatur sipil negara memikul amanah yang besar. Gaji mereka bersumber dari negara, dan negara memperoleh dananya dari rakyat. Setiap rupiah yang diterima adalah amanah publik. Ketika zakat ditunaikan oleh ASN, sesungguhnya sebagian amanah itu sedang dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dan jika dikeluarkan lebih dari batas minimal, maka kelebihannya menjadi sedekah yang menyempurnakan. Yang wajib menjaga keadilan, yang sunnah memperluas kasih sayang, dan sungguh menjadi kemuliaan jika ASN menjadi yang terdepan.

Bayangkan jika zakat dipahami bukan sekadar potongan rutin, tetapi sebagai gerakan spiritual dan sosial. Dana yang terkumpul dapat menjadi modal usaha, beasiswa pendidikan, pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi. Zakat bukan sekadar mengurangi harta, tetapi menumbuhkan keberkahan. Ia bukan sekadar kewajiban personal, tetapi fondasi peradaban. Kita mungkin tidak pernah dipanggil “Pak Muzakki”. Tidak ada gelar sosial bagi orang yang setia berzakat. Tetapi mungkin di hadapan Allah, yang sunyi itulah yang paling bercahaya.

Sebab salat yang ditambah tanpa tuntunan dapat menjadi sia-sia, karena ibadah mahdhah tegak di atas kepatuhan yang presisi. Namun zakat yang diluaskan dengan keikhlasan tak pernah tertolak; ia justru menjadi sayap yang mengangkat amal menuju ridha-Nya. Dua setengah persen adalah kewajiban, batas minimal yang menegakkan keadilan sosial. Selebihnya bisa disebut sedekah, terlebih yang mengalir sebagai jariyah, adalah jejak cinta yang tak terputus oleh waktu. Ia boleh dimulai bahkan ketika penghasilan belum mencapai nisab; mungkin secara fikih ia belum disebut zakat, namun di sisi Tuhan setiap kebaikan yang lahir dari hati yang tulus tetap tercatat sebagai keihlasan, bukan sebagai kelalaian. Sebab Tuhan tidak pernah menyia-nyiakan niat yang bening, betapapun kecil angka yang tertera di dunia.***

Back to top button