HMNI Kepri dan HNSI Anambas Usulkan Pembangunan Pelabuhan Perikanan di Jemaja
Serta Fasilitas Solar Subsidi untuk Kapal di Bawah 30 GT

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas mengusulkan pembangunan pelabuhan perikanan serta fasilitasi solar subsidi bagi kapal di bawah 30 Gross Ton (GT) di Pulau Jemaja.
Usulan itu disampaikan dalam pertemuan diskusi yang digelar di Kantor Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (29/4/2026) kemaren.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris DPD HMNI Kepri Dedi Syahputra, Ketua DPC HNSI Anambas Dandi Andika, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Fetri Ardiansyah, serta para pelaku usaha perikanan.
Sekretaris DPD HMNI Kepri, Dedi Syahputra, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan pembangunan pelabuhan perikanan di Pulau Jemaja guna memberikan legalitas, kepastian hukum, serta dukungan administrasi dalam menunjang pengembangan ekonomi perikanan dari hulu hingga hilir.
“Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki tiga pulau besar, yakni Siantan, Jemaja, dan Matak. Namun saat ini pelabuhan perikanan baru tersedia di Pulau Siantan. Kondisi ini menjadi hambatan dalam pengembangan sektor perikanan di wilayah lain,” ujarnya dalam keterangan Selasa (30/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong agar dalam jangka pendek dapat ditunjuk pelabuhan di Jemaja sebagai lokasi aktivitas perikanan sementara, sambil menunggu pembangunan pelabuhan definitif.
Menurut Dedi, usulan tersebut akan segera dikoordinasikan bersama pemerintah daerah untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan pemerintah pusat.
Ia juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri serta Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Selain itu, HMNI dan HNSI juga mengusulkan agar kapal perikanan maupun kapal angkutan perikanan berukuran di bawah 30 GT dapat difasilitasi untuk memperoleh solar subsidi.
“Secara regulasi, kapal di bawah 30 GT berhak mendapatkan solar subsidi. Namun di Anambas masih banyak yang belum terakomodasi. Ini penting untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya operasional, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Fetri Ardiansyah, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyerap aspirasi nelayan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan di lapangan.
“Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah, organisasi nelayan, dan pelaku usaha agar persoalan yang ada bisa dicarikan jalan keluar bersama,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan pelabuhan perikanan di wilayah Jemaja sangat penting untuk memperlancar aktivitas bongkar muat hasil tangkapan, distribusi ikan, serta mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pesisir.
Selain itu, akses terhadap bahan bakar subsidi juga dinilai sebagai kebutuhan mendesak guna memberikan kepastian usaha dan menekan biaya operasional pelaku usaha perikanan.
Pemerintah daerah berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pemerintah dan instansi terkait, sehingga sektor perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat berkembang lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat nelayan.(as)
Editor: yn
