9 WNI Termasuk 4 Wartawan Indonesia Dilaporkan Ditahan Aparat Israel

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk empat wartawan Indonesia, dilaporkan ditahan oleh Aparat Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.
Keempat wartawan itu bernama Bambang Noroyono dan Thoudy Badai (wartawan Republika), serta wartawan Tempo Andre Prasetyo Nugroho, Rahendro Herubowo.
Kesembilan WNI tersebut ikut turut dalam kapal pelayaran kemanusian Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026 ke Gaza.
Dilansir Tempo, Selasa (19/5/2026), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu-RI) mengecam keras tindakan aparat Israel tersebut, dan mendesak untuk segera melepaskan seluruh kapal termasuk awak misi kemanusiaan yang ditahan.
“Informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan,”kata Juru Bicara Kemenlu RI Yvonne Mewengkang, Senin (18/5/2026) malam.
Terpisah, anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang harus dijalankan secara maksimal.
“Saya mengecam tindakan penangkapan terhadap warga sipil dan jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan misi kemanusiaan. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama, dan negara wajib hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Cindy dalam keterangan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Cindy, peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan warga sipil Indonesia, tetapi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap kebebasan pers, prinsip kemanusiaan, dan hukum humaniter internasional yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pihak.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta-fakta kemanusiaan kepada masyarakat internasional. Oleh karena itu, pekerja media harus mendapatkan perlindungan, terlebih ketika menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik.
“Jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan kepada dunia. Kebebasan pers dan perlindungan terhadap pekerja media harus dijunjung tinggi, terutama di tengah konflik kemanusiaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cindy mendorong Kementerian Luar Negeri untuk mengambil langkah diplomatik secara aktif dan intensif guna memastikan seluruh WNI berada dalam kondisi aman dan segera dibebaskan.
Ini Daftar Nama 9 WNI Ditahan Israel
1. Herman Budianto Sudarsono. (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa – (GPCI – Rumah Zakat) Kapal Josef
4. Asad Aras Muhammad – (GPCI – Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171) Kapal Kasr-1
6. Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize
7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk
8. Andre Prasetyo Nugroho – (Tempo) Kapal Ozgurluk
9. Rahendro herubowo (GPCI – iNewsTV, Berita1, CNN) kapal Ozgurluk. (i)
Editor: yn
