KEPRI

Polda Kepri Amankan 114 Orang Diduga Terkait Narkoba

Tampak personel Polda Kepri mengamankan ratusan orang dalam KRYD ke truk polisi di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Foto prokepri/yan

PROKEPRI.COM, BATAM – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri mengamankan sebanyak 114 orang dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026). Diduga, mereka diamankan terkait narkoba.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polda Kepri melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik kawasan Kampung Madani yang menjadi sasaran kegiatan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, bahwa dari kegiatan tersebut petugas mengamankan 114 orang, terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolda Kepri bersama barang bukti yang ditemukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona dalam keterangan.

Terhadap 114 orang yang diamankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan urine dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegas Nona.(yan)

Back to top button