KEPRI

Kapolresta Barelang: Penyidik Telah Tetapkan 10 Tersangka Kasus Setokok Berdarah Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono. Foto prokepri/pol

PROKEPRI,COM, BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus Setokok Berdarah Kota Batam.

“Dan proses pengembangan masih terus dilakukan guna mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam rangkaian peristiwa tersebut,”kata Anggoro dalam keterangan menanggapi berbagai masukan dalam audiensi bersama Solidaritas Peduli Setokok Berdarah Kota Batam di Ruang Kerja Kapolresta Barelang, Senin, (28/09/2026).

Ia menegaskan bahwa Polresta Barelang berkomitmen menangani perkara secara terbuka, objektif, dan berdasarkan fakta hukum serta alat bukti.

“Penetapan tersangka tidak didasarkan pada latar belakang kelompok tertentu, melainkan sepenuhnya mengacu pada hasil penyidikan yang sah,”sambung Anggoro.

Anggoro mengungkapkan, sebelum terjadinya konflik lanjutan, Satintelkam Polresta Barelang telah beberapa kali melaksanakan mediasi sebagai langkah pencegahan. Sementara itu, perkara pengrusakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meski demikian, untuk perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan, proses hukum akan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,”tegasnya lagi.

Ditempat sama, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Muhammad Ridho Lubis, menjelaskan bahwa terdapat dua laporan utama yang sedang ditangani penyidik, yakni dugaan tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan, serta dugaan membawa senjata tajam dan penghasutan.

Ridho menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami seluruh rekaman video maupun bukti digital yang beredar.

“Apabila ditemukan bukti yang cukup, maka setiap pihak yang diduga melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum tanpa memandang asal kelompok maupun identitasnya,”tekannya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Barelang, Kompol Yudiarta Rustam, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia memastikan bahwa Polresta Barelang terus melakukan deteksi dini terhadap potensi provokasi sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara komprehensif, termasuk komunikasi terkait permasalahan sosial dan status lahan yang menjadi salah satu akar konflik di wilayah Setokok.

Dalam audiensi ini, Solidaritas Peduli Setokok Berdarah menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Setokok.

Dimulai dari Ketua Solidaritas Peduli Setokok Berdarah, Jupen. Ia menegaskan bahwa kehadiran organisasinya merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga korban sekaligus upaya menyampaikan aspirasi secara damai.

Senada dengan itu, Febri Jaya, Saripudin dan Jordan meminta agar seluruh dugaan tindak pidana, termasuk dugaan penggunaan senjata tajam yang beredar dalam berbagai rekaman media sosial, turut didalami penyidik secara profesional sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Termasuk Flory, yang juga menjelaskan kronologi laporan dugaan perusakan kendaraan pada Agustus 2026, sekaligus mempertanyakan perkembangan penyidikan yang menurut pihaknya belum diperoleh secara menyeluruh.

Sementara Elias L. dan Lukas Apelabi menyampaikan harapan agar proses hukum dilakukan secara adil, objektif, dan berimbang terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Diketahui sebelumnya, tersangka kasus dalam bentrokan dan sengketa lahan di Pulau Setokok, Jembatan III Barelang, Batam, adalah 5 orang yang ditangani oleh Polresta Barelang serta 3 orang tersangka dari kelompok berbeda yang ditangani oleh Polda Kepri.

Kelima orang tersangka yang ditangani Polresta Barelang berinisial Z dan R, RS, P, dan SH

Sedangkan tiga tersangka dari pihak kelompok lain yang ditangani Ditreskrimum Polda Kepri, masing-masing berinisial PK alias B, DB alias N, dan MI alias B.(yan)

Back to top button