Realisasi Janji Politik, Bupati Aneng Kembali Salurkan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis di Anambas
Tahun Ini Sasar 2.544 Siswa Baru Mulai PAUD, TK, SD Hingga SMP

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melanjutkan program seragam sekolah gratis pada tahun 2026 ini.
Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program kali ini menyasar 2.544 murid baru mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP yang tersebar di 10 kecamatan.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak saat memasuki tahun ajaran baru.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengatakan program seragam sekolah gratis merupakan bagian dari janji politiknya yang kini terus direalisasikan.
”Ini juga janji politik saya. Alhamdulillah, tahun ini adalah tahun kedua program ini berjalan,” ujar Aneng, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, kebutuhan perlengkapan sekolah kerap menjadi beban tersendiri bagi orang tua, terutama ketika anak mulai memasuki jenjang pendidikan baru.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan kebutuhan dasar pelajar dapat terpenuhi tanpa harus membebani orang tua dengan pengeluaran tambahan yang besar.
”Orang tua tidak perlu lagi memikirkan beban itu. Pemerintah hadir untuk membantu kebutuhan anak-anak kita, khususnya saat mereka baru masuk sekolah,” katanya.
Aneng menjelaskan, dari total 2.544 penerima manfaat, sebanyak 993 siswa berasal dari jenjang PAUD dan TK. Kemudian 842 siswa merupakan pelajar SD, sedangkan 709 siswa lainnya berasal dari jenjang SMP.
”Untuk PAUD dan TK ada 993 siswa, SD 842 siswa dan SMP sebanyak 709 siswa. Semuanya merupakan murid baru,” jelasnya.
Bantuan yang diberikan tidak hanya berupa pakaian seragam sekolah. Para pelajar juga menerima sejumlah perlengkapan penunjang kegiatan belajar, mulai dari sepatu, tas hingga kaos kaki.
Adapun jenis pakaian yang disalurkan meliputi baju nasional, batik dan pakaian kurung Melayu.
Dengan cakupan bantuan tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan perlengkapan dasar murid baru dapat terpenuhi sehingga orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli sejumlah kebutuhan sekolah.
”Jadi bukan hanya seragam. Sepatu, tas dan kaos kaki juga termasuk dalam bantuan yang diberikan kepada para siswa,” ungkap Aneng.
Meski demikian, program seragam sekolah gratis pada 2026 belum mencakup pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kedua jenjang pendidikan tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), sehingga belum masuk dalam cakupan program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun ini.
Aneng menyebutkan, pada tahun sebelumnya, pelajar di bawah naungan Kemenag juga mendapatkan bantuan seragam melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Kufpec.
”Kalau tahun lalu, yang di bawah naungan Kemenag kita bantu juga, realisasikan melalui dana CSR perusahaan Kufpec. Tahun ini tidak,” pungkasnya.(agussuradi)
