NASIONAL

Presiden Prabowo Instruksikan Penanganan Khusus Karhutla, Kirim Bantuan Rp2 Miliar dan 200 Pompa Air

Tampak Presiden Prabowo saat memimpin rapat perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/10/2026). Foto setneg

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Provinsi Kalimantan Tengah, mendapatkan perhatian khusus. Arahan tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (12/10/2026) kemaren.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa kebakaran baru di kawasan TN Tanjung Puting telah mencapai luas sekitar 513,89 hektare. Saat ini, penanganan difokuskan pada penguatan satuan tugas (satgas) darat, sementara operasi pemadaman udara masih terkendala jarak pandang yang rendah akibat asap tebal.

“Taman Nasional Tanjung Puting menjadi perhatian karena itu taman nasional,” ujar Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga kawasan konservasi tersebut secara serius.

Merespons laporan Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin mengenai sulitnya akses kendaraan di kawasan rawa dan kebutuhan alat pemadaman, Presiden langsung melipatgandakan bantuan yang diminta. Dari kebutuhan awal 50 unit pompa air kecil, Presiden memutuskan untuk mengirimkan 200 unit pompa air.

Selain itu, menyikapi kebutuhan tim pengeboran air di wilayah rawa, Kepala Negara mengucurkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk pembuatan 200 titik bor air sedalam 10 hingga 15 meter. Presiden meminta agar proses pembuatan titik bor tersebut turut memberdayakan masyarakat setempat.

Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga menekankan strategi jangka panjang dengan memperkuat keberadaan polisi hutan di seluruh Indonesia.

Ia juga meminta penambahan jumlah hingga 70 ribu personel polisi hutan secara bertahap kepada MenPANRB, serta meminta Kapolri untuk membantu proses pendidikan dan penguatan kapasitas personel tersebut agar perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran berjalan lebih efektif.(yan)

Back to top button