ISPA Capai 52 Ribu Kasus, Ketua Komisi XIII DPR Minta Kementerian HAM Telusuri Karhutla

PROKEPRI.COM, PALEMBANG – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, meminta Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera menelusuri titik-titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Willy menegaskan bahwa dampak kabut asap yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah menjadi bentuk pelanggaran HAM terhadap hak hidup sehat masyarakat.
“Ini pelanggaran HAM, Pak. Walaupun ini bukan tugas Bapak, tapi domain HAM-nya ada,” tegas Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut mendesak Kementerian HAM berkoordinasi dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk memeriksa titik api di lapangan. Langkah ini dinilai krusial guna memperkuat tindak lanjut pemenuhan dan pelindungan hak asasi masyarakat atas lingkungan hidup yang baik.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sepanjang September 2026, tercatat ada 52.483 kasus ISPA di wilayah tersebut, di mana 17.434 kasus di antaranya berada di Kota Palembang.
Selain itu, data Pemerintah Kota Palembang per 7 Oktober 2026 menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Palembang Bukit Kecil sempat menembus angka 717, yang masuk dalam kategori berbahaya. Dari 66 kejadian karhutla yang terpantau, 3 titik berada di Palembang dan 63 lainnya tersebar di luar kota.
Guna mengatasi keterbatasan sumber daya dalam pengawasan dampak karhutla, Willy mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor. Ia meminta jajaran Kementerian HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hadir untuk langsung bersinergi dengan organisasi non-pemerintah serta akademisi setempat.
“Ini zaman kolaborasi. Di sini LBH ada, WALHI ada, hebat-hebat di sini. Jadi habis ini, mumpung LPSK belum pulang, koordinasi,” ujar Willy.
Melalui kunjungan reses ini, Komisi XIII DPR RI berharap sinergi antara lembaga negara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), WALHI, dan Universitas Sriwijaya dapat membuat penanganan dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat menjadi lebih terkoordinasi serta responsif.(red)
