Kabar Baik untuk Anambas, Dua Mesin PLTD PLN Kembali Pulih

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Dua unit mesin di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Tanjung Momong, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali pulih, Rabu (21/10/2026), setelah sebelumnya mengalami gangguan.
Kedua mesin tersebut, yakni MTU 02 dan Caterpillar, kini mulai menjalani uji coba pembebanan daya untuk memastikan kemampuan pembangkit dalam menyuplai kebutuhan listrik masyarakat di Pulau Siantan.
Meski perbaikan telah selesai, masyarakat belum sepenuhnya terbebas dari pemadaman listrik. PLN masih memberlakukan pemadaman bergilir karena kemampuan pasokan listrik perlu disesuaikan dengan kondisi mesin pembangkit yang tersedia.
Pemulihan kedua mesin tersebut menjadi perkembangan positif di tengah persoalan pasokan listrik yang dalam beberapa waktu terakhir berdampak pada aktivitas masyarakat, pelaku usaha, hingga pelayanan publik di wilayah Tarempa dan sekitarnya.
Namun, pulihnya mesin belum serta-merta membuat sistem kelistrikan kembali normal. PLN masih harus memastikan kedua unit dapat beroperasi secara optimal dan mampu menghasilkan daya sesuai kebutuhan.
Dua Mesin Sempat Mengalami Gangguan
Mesin MTU 02 sebelumnya mengalami kerusakan pada empat kipas pendingin radiator. Komponen tersebut memiliki peran penting dalam menjaga suhu mesin agar tetap berada pada batas aman selama beroperasi.
Kerusakan kipas pendingin dapat mengganggu proses pelepasan panas dari radiator. Jika mesin dipaksakan beroperasi dalam kondisi tersebut, suhu berisiko meningkat dan dapat memengaruhi kinerja serta keandalan pembangkit.
Sementara itu, mesin Caterpillar juga sempat mengalami gangguan pada sistemnya. Setelah dilakukan pekerjaan perbaikan, kedua unit tersebut dilaporkan kembali pulih dan mulai memasuki tahap pengujian.
Tahap uji coba pembebanan menjadi bagian penting sebelum mesin diandalkan untuk mendukung pasokan listrik. Melalui pengujian tersebut, kemampuan mesin dalam menghasilkan daya dapat diketahui sekaligus memastikan operasionalnya berjalan sesuai kebutuhan sistem.
Pemadaman Bergilir Masih Diberlakukan
Terpisah, Manager PLN Anambas, Fachri Refi, mengatakan pekerjaan perbaikan kedua mesin pembangkit telah selesai. Saat ini, PLN masih melakukan uji coba pembebanan untuk mengetahui kemampuan daya yang dapat dihasilkan masing-masing mesin.
“Sehubungan telah selesainya pekerjaan perbaikan mesin pembangkit, saat ini dalam tahap uji coba pembebanan daya mampu mesin,” kata Fachri melalui pesan WhatsApp dalam Grup PLN Anambas Menyapa, Rabu (21/10/2026).
Fachri menjelaskan, pemadaman bergilir masih diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan listrik dengan daya yang mampu dipasok pembangkit.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kestabilan sistem kelistrikan sekaligus mengantisipasi risiko pemadaman total yang dapat berlangsung lebih lama apabila pasokan tidak mencukupi.
“Pemadaman sementara menyesuaikan daya mampu mesin agar terhindar dari dampak padam total dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jadwal pemadaman masih berpotensi berubah sewaktu-waktu. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi mesin pembangkit serta kemampuan daya listrik yang dapat disalurkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap memperhatikan informasi resmi dari PLN karena jadwal yang telah diumumkan dapat mengalami perubahan sesuai kondisi operasional di lapangan.
Jadwal Pemadaman 21–25 Oktober 2026.
PLN ULP Anambas bersama PLN Nusa Daya juga telah merilis jadwal pemadaman listrik bergilir untuk wilayah Tarempa dan sekitarnya pada 21 hingga 25 Oktober 2026.
Dalam jadwal tersebut, wilayah terdampak dibagi menjadi tujuh kelompok, yakni A, B, C, D, E, F, dan G. Pemadaman dibagi dalam sejumlah sesi dengan durasi sekitar empat jam untuk setiap giliran.
Berikut jadwal pemadaman berdasarkan informasi yang disampaikan PLN:
Rabu, 21 Oktober 2026
– Kelompok A: pukul 17.30–21.30 WIB.
– Kelompok B: pukul 21.30–01.30 WIB.
Kamis, 22 Oktober 2026
Kelompok C: pukul 09.30–13.30 WIB.
Kelompok D: pukul 13.30–
Kelompok E: pukul 17.30–21.30 WIB.
Kelompok F: pukul 21.30–01.30 WIB.
Jumat, 23 Oktober 2026
Kelompok G: pukul 09.30–13.30 WIB.
Kelompok A: pukul 13.30–17.30 WIB.
Kelompok B: pukul 17.30–21.30 WIB.
Kelompok C: pukul 21.30–01.30 WIB.
Sabtu, 24 Oktober 2026
Kelompok D: pukul 09.30–13.30 WIB.
Kelompok E: pukul 13.30–17.30 WIB.
Kelompok F: pukul 17.30–21.30 WIB.
Kelompok G: pukul 21.30–01.30 WIB.
Minggu, 25 Oktober 2026
Kelompok A: pukul 09.30–13.30 WIB.
Kelompok B: pukul 13.30–17.30 WIB.
Kelompok C: pukul 17.30–21.30 WIB.
Kelompok D: pukul 21.30–01.30 WIB.
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk mempersiapkan kebutuhan listrik selama pemadaman berlangsung.
Namun, waktu pelaksanaan tetap dapat berubah mengikuti kondisi pembangkit dan kebutuhan penyesuaian sistem.
Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman:
Kelompok A
Meliputi sebagian Pasir Peti, Kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, Desa Pesisir Timur, Temburun, sebagian Rintis, Perkim, Gunung Meranti, Air Bini, Desan, dan sekitarnya.
Kelompok B
Meliputi Teluk Rit, Air Padang, sebagian Pasir Peti, Desa Tarempa Timur, kawasan Antang, Tolam, Teluk Buluh, Balau Kuning, dan sekitarnya.
Kelompok C
Meliputi Tanjung Momong, Bayhill, Masjid Agung, Tompak Tiga, sebagian Pasir Merah, sebagian Jalan SP 1, DPRD, sebagian Jalan Imam Bonjol di sekitar Lapangan Bola, Polsek Siantan, sebagian Jalan Kampung Baru, sebagian Jalan Pattimura, sebagian Pelabuhan Tarempa, dan sekitarnya.
Kelompok D
Meliputi sebagian Jalan Imam Bonjol, sebagian Jalan Kampung Baru, Jalan Raden Saleh, sebagian Jalan Pattimura, Jalan Diponegoro, sebagian Jalan Hang Tuah, sebagian Jalan Kartini, sebagian Pelabuhan Tarempa, dan sekitarnya.
Kelompok E
Meliputi Puskesmas Tarempa, Gedung BPMS, Pasir Merah, sebagian SP 1, BPJS Kesehatan, sebagian Kampung Melayu, sebagian Jalan Ahmad Yani, Simpang Tiga Kampung Melayu, Desa Tarempa Barat Daya, Batu Tambun, sebagian Rintis, Gudang Tengah, Desa Tiangau, dan sekitarnya.
Kelompok F
Meliputi sebagian Jalan Ahmad Yani, sebagian Kampung Melayu, sebagian Desa Tanjung Tengah, SD Min, Masjid Nurul Ikhsan, sebagian Jalan Tamban, dan sekitarnya.
Kelompok G
Meliputi sebagian Desa Tanjung Tengah, Sri Tanjung, Tanjung Lambai, Batu Berapit, sebagian Jalan Tamban, SDN 006 Tanjung, Vihara Gunung, dan sekitarnya.
Untuk sementara, masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi PLN dan menyesuaikan aktivitas dengan jadwal pemadaman di wilayah masing-masing.(agussuradi)
