KEPRI

Polda Kepri Gulung Jaringan Ekstasi di Batam, 17 Orang Ditangkap

Tampak sejumlah pelaku jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang diamankan Polda Kepri di sejumlah THM dan pemukiman di Kota Batam, Rabu (21/10/2026). Foto prokepri/pol

PROKEPRI.COM, BATAM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan pemukiman di Kota Batam.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu (18/10/2026) malam hingga Senin (19/10/2026) pagi, polisi mengamankan 17 orang yang terdiri dari 10 laki-laki dan 7 perempuan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, mewakili Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Suyono, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan implementasi dari Program Quick Wins Kapolri terkait Pemulihan Kawasan Narkoba.

“Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di salah satu THM,” kata Nona dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Saat melakukan razia di ruang VIP THM sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan 12 butir ekstasi dari tangan seorang pengunjung. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap IR yang diduga menjual barang tersebut kepada EN dan MO, serta KE yang berperan sebagai pemasok.

Dari hasil interogasi, penyidik kini tengah mendalami dugaan keterlibatan jalur pasokan luar yang menyeret nama MA seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan, serta AN, yang merupakan warga negara Malaysia.

Secara keseluruhan, operasi di beberapa lokasi terpisah ini mengamankan barang bukti berupa 66 butir ekstasi, 15 unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine oleh Biddokkes Polda Kepri, 13 orang dinyatakan positif ekstasi, 2 orang negatif, dan 2 lainnya masih menunggu pemeriksaan.

Nona juga mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.(yan)

Back to top button