OPINI

Menagih Janji “Merata” di Kepulauan Riau: Birokrasi yang Bekerja, atau Rakyat yang Terabaikan?

Oleh: Yogi Saputra, Aktivis Mahasiswa Kepulauan Riau dan Putra Daerah Kabupaten Lingga

Yogi Saputra. Foto prokepri.com

PROKEPRI.COM, OPINI – Kepulauan Riau (Kepri) kerap diromantisasi sebagai beranda terdepan Indonesia, sebuah provinsi maritim dengan potensi ekonomi strategis di jalur perdagangan internasional. Pada Pemilihan Gubernur lalu, pasangan Ansar Ahmad dan Nyangnyang Haris Pratamura berhasil merebut mandat rakyat dengan membawa visi besar: mewujudkan Kepri yang “Maju, Makmur, dan Merata”. Namun, memasuki paruh kedua tahun 2026, janji manis pemerataan itu tampaknya masih terpusat di kawasan perkotaan, sementara kawasan kepulauan seperti Kabupaten Lingga terus terpinggirkan.

Realitas empiris di lapangan menunjukkan anomali yang tajam antara narasi pembangunan makro dan kondisi mikronya. Di atas kertas, Pemerintah Provinsi Kepri kerap membanggakan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang menanjak. Batam dan Tanjungpinang menjadi etalase kemajuan dengan infrastruktur yang terus dipoles. Sayangnya, capaian statistik ini berbanding terbalik dengan kualitas infrastruktur dasar di kawasan terluar.

Kritik tajam yang baru-baru ini disuarakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri membuka kotak pandora kegagalan pemerataan infrastruktur tersebut. Fakta bahwa tidak ada perbaikan signifikan pada jalan provinsi di Kabupaten Lingga selama dua tahun terakhir adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah. Terbengkalainya jalan sepanjang 12 kilometer di ibu kota kabupaten bukan sekadar masalah teknis aspal dan beton, melainkan potret kelalaian negara dalam memfasilitasi mobilitas ekonomi rakyatnya.

Lebih ironis lagi adalah sengkarut pembangunan Pelabuhan Pekajang. Di sebuah provinsi kepulauan, pelabuhan adalah urat nadi kehidupan, gerbang logistik, dan katalisator perekonomian. Namun, proyek vital ini justru terhambat. Ketika publik dan wakil rakyat menuntut penyelesaian pelabuhan ini paling lambat tahun 2027, pemerintah provinsi justru merespons dengan argumen birokratis bahwa pelabuhan tersebut “bukan aset provinsi”.

Dalih administratif ini, meski secara hukum mungkin benar, menunjukkan kelemahan fatal dalam kepemimpinan dan manajemen krisis. Jika visi utama pemerintah adalah konektivitas antarpulau, persoalan status aset seharusnya telah dipetakan dan diselesaikan melalui skema diskresi atau koordinasi lintas sektoral sejak awal masa jabatan. Menjadikan status aset sebagai tameng untuk menjustifikasi mangkraknya proyek infrastruktur dasar adalah sebentuk pelarian dari tanggung jawab moral politik. Masyarakat Lingga tidak membutuhkan retorika birokrasi; mereka membutuhkan infrastruktur yang nyata agar harga kebutuhan pokok tidak terus melambung akibat biaya logistik yang tidak efisien.

Ketimpangan ini memvalidasi kritik bahwa arah kebijakan Pemprov Kepri cenderung bias pada pembangunan perkotaan (urban-centric) dan mengabaikan daerah penyangga (periphery). Pembangunan tampaknya lebih didorong oleh motif mempercantik pusat kekuasaan dan investasi padat modal, ketimbang investasi padat karya yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat pesisir.

Gubernur Ansar Ahmad, sebagai figur birokrat senior, harus menyadari bahwa kemakmuran sebuah daerah kepulauan tidak dapat diukur semata-mata dari gemerlapnya infrastruktur di Batam. Parameter keberhasilan yang sejati terletak pada seberapa mudah seorang nelayan di Lingga mendistribusikan hasil tangkapannya, atau seberapa layak jalan yang dilewati oleh anak-anak kepulauan menuju sekolah mereka.

Sebagai bagian dari masyarakat madani dan generasi muda Kepri, kami mengingatkan bahwa kesabaran masyarakat akar rumput memiliki batas. Retorika politik dan angka statistik tidak bisa digunakan selamanya untuk menutupi jalanan yang berlubang dan pelabuhan yang belum selesai.

Pemerintah Provinsi Kepri harus segera meredefinisi ulang prioritas anggarannya. Penyelesaian Pelabuhan Pekajang dan perbaikan jalan provinsi di Lingga harus dieksekusi tanpa penundaan lebih lanjut. Jika pemerintah terus berlindung di balik kerumitan birokrasi, jangan salahkan jika narasi “pemerataan” yang selama ini dikampanyekan hanya akan dikenang sebagai ilusi politik yang karam dihempas ombak lautan Kepri.

Tepati janji itu, sebelum krisis kepercayaan masyarakat pesisir benar-benar memuncak dan sulit untuk dikendalikan.***

Back to top button