KEPRI

Wakajati Kepri Belum Tau Subtansi Laporan LIRA

1858Terkait Laporan Kerugian Negara 4 Miliar dari Sektor Pajak

Wakajati Kepri, Asri.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri, Asri mengaku belum mengetahui subtansi laporan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri yang sebelumnya melaporkan Isdianto, Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Kadispenda) atas dugaan kerugian negara sebesar Rp4 miliar yang bersumber dari sektor penerimaan pajak, Jumat (26/10/2017) lalu.

“Kemaren memang ada LIRA datang hari Jumat. Tapi saya subtansi laporannya, saya belum tau dan belum turun ke kami. Laporan mereka ke Pidsus (Pidana Khusus),” kata Wakajati Kepri, Asri saat dikonfirmasi prokepri.com, Senin (30/10/2017).

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Yunan Harjaka juga kaget mendengar informasi laporan LIRA tersebut.

“Saya malah baru tau ini,” singkat Yunan saat dikonfirmasi Minggu (29/10/2017) kemaren.

Seperti dikutip dari beritabatam.com, LIRA Kepri resmi melaporkan Isdianto Kepala Badan Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kepri ke Kejaksaan Tinggi Kepri. Jumat (26/17/17) lalu.

Berdasarkan investigasi LIRA Kepri, terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tahun 2014 yang merugikan negara sebesar 4 milyar rupiah lebih. Yang bersumber dari sektor penerimaan pajak.

Bermaksud berjumpa langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, namun ternyata Kejati tidak berada dikantor. Akhirnya tim LIRA Kepri, yang dipimpin Gubernur LIRA Kepri, Budi Sudarmawan memasukan laporan secara resmi ke bagian umum Kejaksaan Tinggi Kepri

“Hari ini, tim LIRA Kepri menyampaikan laporan dugaan kerugian negara sebesar 4 milyar rupiah lebih. Dengan subjek Isdianto Kepala Badan Dinas Pengelolaan Pajak dan Restibusi Kepri. Ini berdasarkan temuan dari BPK tahun 2014. Yang menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Budi Sudarmawan berharap laporan tersebut secepatnya di tindak lanjuti dan di usut sampai tuntas.

“Harapan kita semoga ini cepat ditindaklanjuti. Yang pasti kita tetap akan terus kawal perkembangan dan prosesnya. LIRA akan mendesak agar diusut sampai tuntas,” tambah Budi Sudarmawan.

Penulis : YAN

Back to top button