KEPRI

Pengusaha Tambang Bouksit Ilegal di Tanjung Mocco Ditangkap Polisi?

Tampak alat berat berjejer dilokasi tambang bouksit diduga beroperasi secara ilegal di kawasan Tanjung Mocco, Dompak, Tanjungpinang. Sumber foto Inforakyat.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang dikabarkan telah menangkap seorang pengusaha tambang bouksit yang diduga beroperasi secara ilegal di Tanjung Mocco, kawasan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (30/10/2017) malam tadi. Kabar ini menjadi pembicaraan hangat sejumlah masyarakat.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Arif saat dikonfirmasi memastikan bahwa belum mengetahui informasi penangkapan tersebut.

“Belum tau, belum ada informasinya. Nanti kita tanyakan sama penyidik sama Kasatreskrim. Kita ga bisa menduga-duga,” singkat Arif, Selasa (31/10/2017).

Seperti diketahui, aktivitas tambang Bauksit kembali beroperasi secara terang-terangan di kawasan Dompak, Tanjung Mocco. Padahal larangan aktifitas tambang sudah dikeluarkan pemerintah belum lama ini.

Aktifitas tambang yang diduga beroperasi ilegal tersebut menjadi tranding topik di Kota Gurindam lantaran menyeret nama anggota legislatif di Bintan bernama Agus Wibowo (AW) yang diindikasikan membekingi tambang itu.

Mantan Calon Wakil Gubernur Kepri ini pun angkat bicara terkait kabar tersebut. Agus Wibowo membantah bahwa membekingi aktivitas penambangan bauksit diduga ilegal tersebut.

“Usut tuntas siapa pelaku utamanya, saya ingin tau siapa yang jual-jual nama saya disitu,” tegas Agus mendesak aparat menindak secara hukum saat dikonfirmasi salah satu media portal di Tanjungpinang.

Agus pun memastikan juga telah berkoordinasi kepada pihak Polres Tanjungpinang agar terus dilakukan penyidikan dan membongkar siapa pelaku utamanya.

Penulis : YAN

Back to top button