Kendaraan dan Orang Dilarang Berhenti di Fly Over Laluan Madani Simpang Jam Batam
Resmi Dibuka Walikota

PROKEPRI.COM BATAM – Dengan dibukanya fly over laluan Madani secara resmi Kamis (21/12/2017) sore tadi oleh Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi, maka setiap kenderaan roda empat dan roda dua yang melintas dilarang berhenti ataupun parkir di sepanjang jembatan layang tersebut.
Jembatan layang penghubung jalan Yos Sudarso dan Jalan Soerdirman, Baloi ini terletak di perempatan yang padat tengah jantung kota Batam, terlihat bagus dan indah dengan ukiran ornamen Melayu yang khas.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati menjelaskan kalau jembatan itu bebas hambatan, jadi saat berkendara tidak diperbolehkan berhenti atau bersantai di lokasi tersebut.
”Tidak ada kendaraan yang boleh berhenti di sana (Fly Over). Karena ini jalur bebas hambatan. Ini bukan seperti jembatan satu Barelang (Tengku Fisabillah) yang memiliki spase untuk orang nongkrong,” kata Putu kepada wartawan, di sela-sela pembukaan fly over, petang tadi.
Menurutnya, jika ada kenderaan yang memaksakan diri berhenti di sana, polisi lalu lintas Polresta Barelang tidak akan segan-segan melakukan penindakan hukum seperti penilangan.
”Karena itu akan merugikan diri kita sendiri. Tiba-tiba saja berhenti di atas kemudian arus lalu lintas macet. Belum lagi di sambar mobil ataupun jatuh ke bawah. Banyak resikonya jika kita berhenti dan nongkrong di fly over tersebut,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melarang pengendera n penumpang berhenti untuk berfoto di sana. Termasuk uga melarang pengendara sepeda ataupun pedagang asongan lewat di sana.
“Karena kalau angin kencang bisa saja kendaraan terangkat. karena fly over ini masih dalam tahap uji coba dan kita bekerja sama dengan petugas Dishub Kota Batam,”pungkasnya. (ira)
EDITOR : INDRA H
