KEPRI

Suami Laporkan Istri ke Polisi

Di Tanjungpinang

Gambar ilustrasi anak diterlantarkan ibunya.  Foto internet
Gambar ilustrasi anak diterlantarkan ibunya. Foto internet

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Diduga lantaran tidak bertanggungjawab menjalankan kewajiban, seorang suami bernama Budi Ardianto di Tanjungpinang melaporkan Tri Wahyuningsih (istri sahnya sendiri) ke Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang, Selasa (31/5) kemaren.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian melalui Kasubag Humas Polres Tanjungpinang Iptu Dulatif dalam siaran pressnya menjelaskan, bahwa kronologis kejadian tersebut pada Minggu (29/5), sekira pukul 06.00 Wib pagi, terlapor (Tri Wahyuningsih) tanpa alasan yang jelas pergi meninggalkan kediamannya yang berada di Komplek Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), RT 01/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

“Terlapor meninggalkan tanggung jawab sebagai ibu kandung serta istri sah pelapor (Budi Ardianto), akibatnya anak kandung pelapor serta pelapor merasa kehilangan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan di rugikan, selanjutnya pelapor melaporkannya kepada kepada pihak yang berwajib guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Dulatif kepada Prokepri.com, Rabu (1/6).

Dulatif menambahkan, perkara tersebut dalam proses penyelidikan, apakah terpenuhi unsurnya atau tidak.

“Pelapor merupakan Warga Medan dan terlapor warga Surakarta. Mereka tinggal di Tanjungpinang,”tutup Dulatif.

Menurut keterangan resmi dari kepolisian, identitas si terlapor bernama Tri Wahyuningsih, lahir di Surakarta, tanggal 27 September tahun 1977 dan pelapor yang tak lain suaminya sendiri bernama Budi Ardianto, lahir di Medan, tanggal 10 Maret tahun 1979. Domisili di Komplek Bandara RHF, RT 01/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.(***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button