Dua Bayi Ditemukan Warga di Kota Batam, Satu Hidup dan Satu Tewas

PROKEPRI.COM, BATAM – Dalam sehari dua bayi naas yang ditemukan masyarakat di lokasi berbeda di kota Batam. Seorang bayi diduga dibuang oleh orangtuanya di suatu kawasan rumah liar daerah Batuaji, nasib baik bayi yang ditemukan ini dalam keadaaan hidup kini sedang menjalani perwatan di RSUD Embung Fatimah, Batam.
Sedangkan kejadian kedua bayi ditemukan warga terapung dalam kondisi tidak bernyawa di parit kawasan Nagoya, Batam sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua penemuan bayi baik hidup maupun tewas ini kini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Begini ceritanya, pelaku pembuangan bayi di ruli Pemda II Batuaji cukup unik. Dalam surat yang diduga ditulis pelaku, ia menitipkan bayi itu selama setahun dan secarik kertas tersebut juga diterima pesan melarang penemu bayi memberikan bayi ini kepada orang lain.
“Suatu saat nanti saya akan memohon untuk mengambilnya kembali. Saya titip anak saya kurang lebih dari 1 tahun. Tolong jangan beri dia pada siapa-siapa, saya ucapkan terima kasih,” tulis pelaku dalam sebuah surat yang ditemukan bersama bayi, Senin (15/1/2018).
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko membenarkan secarik surat ditemukan bersamaan dengan bayi perempuan tersebut. “Dalam surat itu dituliskan bahwa bayi itu dititipkan karena beralasan tidak mampu untuk membiayainya,” kata Sujoko, kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Dijelaskan, dalam surat itu berisi bahwa bayi perempuan itu bernama Rosinta Christian S dimana nama tersebut diberikan oleh ayahnya, kemudian dituliskan juga bahwa Christian lahir pada tanggal 12 Januari 2018.
Dalam sepucuk surat itu, pelaku beralasan membuang bayi itu karena tidak sanggup memberi makan. “Saya berat ingin melepas dia, tapi semua ini terpaksa saya lakukan agar dia menjadi anak yang baik,” bunyi penggalan surat tersebut.
Dalam suratnya itu ia berpesan untuk penemu bayi agar memberikan nama kepada bayi tersebut yaitu Rosnita Cristin S. “Karena ini nama dari ayahnya dan dia lahir pada tanggal 12 Januari 2018,” tulisnya lagi.
Dalam surat itu juga pelaku mengatakan akan mengambil kembali bayi itu setelah setahun. “Suatu saat nanti saya akan memohon untuk mengambilnya kembali. Saya titip anak saya kurang lebih dari 1 tahun. Tolong jangan beri dia pada siapa-siapa, saya ucapkan terima kasih,” pesannya.
Sementara untuk kejadian penemuan sosok bayi di parit dekat kawasan Dana Graha, Nagoya, Batam ditemukan dalam posisi terapung dan telungkup tanpa mengenakan pakaian. Jasad bayi ini ditemukan oleh salah seorang warga yang sedang duduk di sana.
“Tadi ada warga yang nemuin pertama, terus katanya dia lapor sekuriti. Baru heboh – heboh habis itu,” kata pria yang enggan menyebutkan namanya.
Setelah itu menarik perhatian warga, polisi langsung datang ke TKP untuk mengamankan jasad bayi tersebut. Jajaran kepolisian kemudian mengevakuasi mayat bayi itu ke rumah sakit. (ira)
EDITOR : INDRA H
