KPU Pinang Minta PPDP Bekerja Dengan Benar

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang meminta Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) bekerja dengan benar sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) berdasarkan buku panduan.
“Lakukan pekerjaan pencoklitan dengan benar. Jangan gara-gara satu orang (oknum), kasihan 522 orang PPDP yang lain, yang betul-betul melakukan pekerjaan di 18 kelurahan merasa jelek semua,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria melalui Divisi Program, Data dan Anggaran, Zulkifli Riawan, Selasa (23/1/2018).
Zulkifli berharap, data pemilih yang dimasukan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), nantinya sesuai harapan dan tujuan bersama, terutama KPU, Panwas hingga para kandidat Pasangan Bakal Calon (Paslon) Pilkada 2018.
Berita sebelumnya, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang di tingkat RT/RW diduga kuat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2018 tidak sesuai prosedur.
“Ada temuan (informasi) yang diterima, bahwa PPDP di salah satu wilayah kecamatan Kota Tanjungpinang melakukan tugas tidak sesuai dengan prosedur pencoklitan. Yakni, tidak mendatangi ke rumah-rumah warga untuk mencocokan identitas pemilih berupa KTP elektronik maupun KTP siak dan Kartu Keluarga (KK),” kata Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Mariyamah kepada prokepri.com, Senin (22/1/2018) kemaren.
Sehingga, sambung Mariyamah, hasil keterangan coklit, diindikasikan tidak valid (tercatat) secara menyeluruh. Baik data pemilih sudah nikah, pindah tempat tinggal, anak berusia 17 tahun pada tanggal 27 Juni 2018, hingga orang yang sudah meninggal.
“Misalnya, data orang meninggal setahun lalu akan masuk daftar pemilih yakni Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Mariyamah sendiri enggan menyebutkan wilayah pasti, tempat PPDP diduga melakukan coklit Pilkada tak sesuai prosedur tersebut. Ia hanya menekankan, bahwa Panwascam sudah turun melakukan pengecekan.
“Karena ini masih di ranahnya Panwascam. Yang mengkomunikasi, berinteraksi langsung terhadap kinerja PPDP dan sekaligus dimintai klarifikasinya,”ucapnya.
Mariyamah memastikan, persoalan tersebut sangat meresahkan masyarakat.
“Kalau dia main isi-isi saja tanpa mendatangi yang bersangkutan jangan sampai yang dicoklik sudah meninggal tapi masih terisi (terdaftar) pemilih lagi, pasti ada komplain. Kami banyak mendapatkan informasi seperti itu dari masyarakat pada saat sosialisasi,” bebernya lagi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Mariyamah sudah menerapkan strategi yakni posko pengaduan masyarakat di tiap kecamatan, guna memudahkan laporan data (identitas) keluarga dari masyarakat.
Mariyamah mengakui, penyebab tidak optimalnya pendataan pencoklitan dalam analisis DP4, karena kurangnya partisipasi dari masyarakat untuk melaporkan keluarganya baik yang telah meninggal maupun anaknya berusia 17 tahun untuk dikeluarkan e-KPT atau surat keterangan domisi (Suked) deri Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang berdasarkan Pilgub tahun 2015 lalu sebanyak 146,207 hak pilih,”tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pendataan yang dilakukan PPDP KPU itu, berlangsung sejak Sabtu (20/1) hingga Minggu (18/2/2018) kemaren.
Penulis: Masrun
Editor : YAN
