KEPRI

5 sampai 26 Maret Ini, Satlantas Pinang akan Gelar Razia Kendaraan

Serentak se-Indonesia

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo mengecek pasukan untuk kesiapan Operasi Ops Keselamatan 2018′ serentak dilaksanakan se-Indonesia di Halaman Markas Komando (Mako) Polres di Batu 5 Atas, Kamis (1/3/2018) sore tadi. Foto prokepri.com/CR1.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Jajaran anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang akan menggelar razia kendaraan mulai tanggal 5 hingga 26 Maret ini. Razia bernama ‘Operasi Ops Keselamatan 2018’ serentak dilaksanakan se-Indonesia.

Apel persiapan ‘Operasi Ops Keselamatan 2018’ dipimpin langsung Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro di Halaman Markas Komando (Mako) Polres di Batu 5 Atas, Kamis (1/3/2018) sore tadi.

Dalam amanatnya, Ardiyanto menyampaikan amanah dari Kepala Koordinator (Kakor) Lantas Mabes Polri, Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. Kata dia, bahwa lalu lintas merupakan urat nadi serta merupakan cermin peradaban perekonomian suatu negara. Dengan itu, sambung Ardiyanto, Kamseltibcar Lantas sangatlah penting.

“Dukungan dari Stake Holder sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dapat terlaksana secara baik,” ungkapnya.

Ardiyanto menekankan, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah serta solusi oleh semua pihak dalam mewujudkan Kamseltibcar lantas ini.

“Kualitas keselamatan untuk menurunkan fatalitas korban Lakalantas, membangun budaya tertib dan peningkatan pelayanan kepada publik,” tegasnya lagi.

Senada dengan itu, Kasat Lantas, AKP Krisna Ramadhan Yowa mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan itu adalah kegiatan yang bersifat simpatik. Berupa sosialisasi, teguran serta pemberian souvenir (reward) bagi pengendara yang tertib berlalu lintas.

“Juga ada kegitan lain seperti ‘Go To School’ termasuk operasi keselamatan berkendara,” ungkap Krisna.

Operasi, sambung Krisna, akan dilakukan disejumlah titik dengan mengedepankan di kawasan KTL (Kawasan Berlalu Lintas).

“Kita berlakukan tilang, itupun pelanggaran yang kasat mata, seperti pelanggaran melawan arus, bergoncengan lebih dari dua, tidak menggunakan helem yang tentu bisa menyebabkan kecelakaan. Operasi ini berlaku dari Tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2018,” pesan Krisna.

Krisna menilai, pengendara di Kota Gurindam rata- rata masih melakukan pelanggaran. Termasuk maraknya anak dibawah umur membawa kendaraan khusus roda dua.

“Juga banyak pengendara tanpa menggunakan helm dan beberapa pelanggaran lalulintas lainnya. Kegiatan ini serentak diseluruh indonesia. Kita imbau kepada orang tua agar tidak berikan anak yang masih sekolah bawa kendaraan. Apa lagi anak yang remaja biasanya menggunakan sepeda motor untuk balap liar, kita hindari semua itu agar kejadian di Dompak tidak terjadi lagi. Peran orang tua sangat lah penting dan harus mengetahui apa yang dilakukan anaknya diluar,” tutup Krisna.(cr1)

Editor : YAN

Back to top button