KEPRI

DPRD Kepri dan Pemprov Teken KUA PPAS APBD-P 2018

Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan Gubernur Nurdin Basirun meneken KUA PPAS APBD-P 2018, Senin (20/8/2018). Foto Ist/prokepri
Gubernur dan Ketua DPRD Kepri bersalaman.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2018, Senin (20/8/18) siang kemaren. Agenda ini digelar dalam rapat paripurna istimewa di Kantor DPRD Kepri Dompak, Tanjungpinang.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua 1 Risky Faisal dan Wakil Ketua 2, Husnizar Hood. Agenda ini dihadiri Gubernur Kepriu, Nurdin Basirun bersama jajaran Kepala OPD Kepri beserta Kepala FKPD se-kepri.

Paripurna APBD-P 2018

Usai paripurna, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan, APBD murni 2018 melalui APBD Perubahan mengalami penurunan Rp10 miliar. Penurunan itu, menurut Nurdin, bukan defisit, karena tidak menggangu program prioritas.

“Kita juga harap DPRD mendukung semua program prioritas yang semuanya sudah tahu,” harap Nurdin.

Dilokasi yang sama, Kepala Bapedda Kepri Naharuddin mengatakan, bahwa penurunan anggaran itu terjadi di awal tahun 2019, kurang lebih sekitar Rp356 miliar.

Hal ini, sambung dia, tidak menganggu program pembangunan infrastruktur yang sampai saat ini tetap berjalan. Sehingga, program yang menyentuh masyarakat akan dilanjutkan di APBD Perubahan tahun ini.

“Memang benar APBD-P kita berkurang Rp10 miliar dari APBD murni, tapi itu bukan defisit. APBD-P kita sekarang sekitar Rp3,584 triliun, dan defisit kita itu akan terjadi dipembayaran awal tahun, yakni, jadi tunda bayar,” kata Naharuddin.

Sementara untuk dana tunda salur dari pusat, masih Naharuddin belum bisa memastikan dapat berapa untuk membantu menopang APBD-P Kepri.

“Kita tidak bisa pastikan, belum tahu dari pusat,”tutupnya.

Penulis/editor : YAN

Back to top button