KEPRI

Pemprov Akan Bayar DBH Kabupaten/Kota Melalui APBD-P 2016

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri Naharuddin saat diwawancarai wartawan di Tanjungpinang, Selasa (12/7). Foto Prokepri.com
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri Naharuddin saat diwawancarai wartawan di Tanjungpinang, Selasa (12/7). Foto Prokepri.com

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berjanji akan membayar kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang merupakan haknya kabupaten/kota se-Kepri senilai total Rp115 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2016 yang ditargetkan akan dibahas pada bulan ini.

“Kita bayarkan seluruh hak (DBH) kabupaten/kota melalui APBD Perubahan 2016 nanti,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri Naharuddin di Tanjungpinang, Selasa (12/7).

Naharuddin optimis pembahasan APBD-P 2016 tuntas dalam waktu dekat. Dengan terjadinya defisit anggaran, mandeknya kucuran DBH yang belum dibayarkan akan dibicarakan bersama-sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Kepri.

“DBH kabupaten/kota sudah kita anggarkan di tahun 2016. Cuman masih kekurangan Rp115 miliar. Makanya perlu kita lakukan rasionalisasi untuk menutupi itu. Artinya, ada beberapa kegiatan yang kita tunda pelaksanaannya ditahun ini,” ucapnya.

Naharuddin memastikan total defisit anggaran berjumlah Rp597 miliar.

“Yang jelas gak perlu duduk lagi bersama kabupaten/kota. Karenanya, angkanya jelas, gak perlu tinggal menganggarkan lagi kekurangan itu dan kita anggrakan lagi,” tutup Naharuddin. (***)

Tinggalkan Balasan

Back to top button