KEPRI

Akui Kesalahan, Wawan Minta Maaf Kepada Umat Islam

Tersangka ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos), Afurwan Alias Wawan meminta maaf kepada umat Islam di Kantor Polresta Tanjungpinang, Rabu (30/01/19). Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Tersangka ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos), Afurwan Alias Wawan meminta maaf kepada umat Islam. Sambil menangis, ia mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan telah menulis status di Facebook. Status itu diunggahnya ke group Info Pinang belum lama ini.

“Saya mohon maaf dan menyesali perbuatan saya. Saya merasakan dampak buruk terhadap diri saya sendiri, keluarga, termasuk usaha saya,” kata Wawan sambil menangis tersedu-sedu dihadapan tokoh umat Islam, aparat kepolisian serta sejumlah jurnalis di Kantor Polresta Tanjungpinang, Rabu (30/01/19).

Menanggapi permohonan maaf Wawan, salah seorang tokoh Islam, Riswandi memaafkannya. Namun, tetap menghormati aturan Undang-Undang (UU) Informasi dan elektronik (ITE) yang berlaku.

“Sebagai umat Islam sudah sepatutnya kita memaafkan. Namun proses hukum masih tetap berjalan. Kita percayakan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Riswandi berpesan khususnya kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan Medsos dengan tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan konflik agama.

Senada dengan itu, Reza Hafiz, tokoh agama di Tanjungpinang yang hadir juga turut memberikan keterangan.

Menurut dia, ada empat poin yang ditulis Wawan yang berisikan penghinaan dan ujaran kebencian.

“Terimakasih pihak kepolisian. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang berdampak lebih buruk, karena banyak masyarakat yang marah dan ingin mendatangi tersangka,” katanya ustad ini.

Dilokasi yang sama, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan. Permintaan maaf yang dilakukan Wawan, sambungnya, bertujuan untuk meredakan kemarahan umat Islam.

“Sesuai UU ITE, tersangka terancam hukuman enam tahun penjara,” tutupnya.

Pada saat menyampaikan permohonan maaf di Polres Tanjungpinang, hadir tokoh umat Islam Ustadz Reza Hafiz, Ustadz Riswandi, dan tokoh islam lainnya.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Afurwan Fabian Devine mengunggah status yang dinilai berisikan ujaran kebencian di group info pinang. Setelah mendapat komentar bertubi-tubi, statusnya langsung di hapus.

Akan tetapi, statusnya itu sudah di screen shot dan terlanjur menyulut kemarahan umat. Bahkan beberapa tokoh umat Islam sudah berencana mendatangi kediamannya untuk tabayun. Namun Wawan lebih dulu diamankan pihak kepolisian pada, Jumat (25/01/19) pagi.(kd)

Editor : YAN

Back to top button