OPINI

Akibat Covid 19, Banyak Karyawan di PHK Secara Massal oleh Perusahaan

 

Cindy Febriani, Mahasiswi UMRAH Tanjungpinang. Foto dok/prokepri.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Corona adalah virus yang menyerang sistem pernafasan, virus ini biasanya disebut Covid 19.

Virus ini bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernafasan hingga kematian.

Penularan virus corona dapat menyebar secara langsung ataupun tidak langsung dan virus corona dapat menular secara cepat, oleh karena itu pemerintah membuat kebijakan kepada masyarakat untuk dirumah saja dan keluar saat keadaan penting saja.

Tetapi tidak semua masyarakat di Indonesia mematuhi kebijakan pemerintah untuk tetap diam dirumah sehingga menyebabkan virus ini menyebar lebih cepat dan banyak masyarakat di indonesia yang telah terinfeksi virus corona.

Total kasus yang sudah terinfeksi oleh virus corona telah mencapai 23.851 jiwa. (sumber: kompas.com)

Akibat dari banyaknya pasien yang telah terinfeksi virus ini membuat Indonesia menerapkan PSBB untuk mengurangi angka pasien yang telah terinfeksi oleh virus corona, akibatnya banyak perusahaan-perusahaan yang kehilangan pendapatan sehingga banyak perusahaan di Indonesia yang memutuskan hubungan kerja dengan karyawan (PHK), ada yang bekerja tetapi dikurangi gajinya, ada juga perusahaan yang mempekerjakan sebagian karyawan dan semacamnya.

Pandemi Covid-19 ini tidak hanya memukul pertumbuhan ekonomi, tapi juga menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah pengangguran dalam jumlah yang besar. Penghentian Hubungan Kerja (PHK) semakin merebak di sejumlah sektor, mulai dari sektor manufaktur, pariwisata, transportasi, perdagangan, konstruksi, dan lainnya.

Pemberhentian karyawan berpengaruh besar terhadap perusahaan dan karyawan. Karena karyawan tersebut tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup secara maksimal untuk dirinya sendiri dan untuk keluarganya. Perusahaan memberhentikan karyawan juga dikarenakan perusahaan tidak lagi mampu memberikan gaji atau uang pesangon.

Pada saat pandemi seperti ini banyak perusahaan-perusahaan yang kehilangan pendapatan dikarenakan lemahnya permintaan pasar akibat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lalu alasan selanjutnya yaitu keterbatasan bantuan modal dan yang ketiga yaitu adanya keterbatasan cash-flow terutama untuk membiayai gaji tenaga kerja yang merupakan komponen tertinggi dari biaya perusahaan.

Dikarenakan lemahnya pendapatan perusahaan sehingga perusahaan memutuskan hubungan pekerjaan membuat masyarakat kebingungan mencari cara untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga masing-masing.

Banyak masyarakat yang terkena PHK mencoba untuk menjadi ojek online, berjualan makanan, dan mencari pekerjaan apa saja yang bisa dikerjakan untuk mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun masih banyak yang berusaha mencari pekerjaan namun tidak semuanya dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, contohnya masih banyak masyarakat yang meminta bantuan kepada pemerintah.

Bantuan yang diberikan pemerintah berupa bantuan sosial yaitu bantuan sembako. Nilai bantuan sembako Kemensos untuk KPM saat ini ditingkatkan dari semula 150.000 menjadi 200.000. (sumber:kompas.com).

Selanjutnya upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat bawah yaitu dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami penurunan pendapatan dan mengalami pemutusan hubungan kerja yang perlu didukung oleh kebijakan pemerintah untuk menjamin kelancaran pasokan dan distribusi barang khususnya pangan.

Penyaluran BLT juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerimaan bantuan dan perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyaluran sehingga dana BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang semestinya mendapatkannya.

Dikarenakan belajar dari pengalaman penyaluran bantuan sosial selama ini yang belum terdistribusi secara merata khususnya bagi masyarakat yang justru membutuhkan.

Oleh karena itu diperlukan koordinasi untuk validitas data sampai level kecamatan ditingkat pusat ataupun ditingkat daerah agar tujuan BLT untuk menjaga daya beli masyarakat bisa tercapai. (sumber:detik.com)

Penulis : Cindy Febriani, Mahasiswi Jurusan Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji

Back to top button