KEPRI

Aneng Serahkan Bansos Rumah Sejahtera Tahun 2026

Suasana penyerahan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahun 2026 di Ruang Rapat Media Center Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (10/2/2026). Foto prokepri/Agus Suradi

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sosial (Bansos) Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Ruang Rapat Media Center Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Selasa (10/2/2026).

Ageneda yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) ini disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pejabat terkait.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah,Kabupaten Kepulauan Anambas, Dandim 0318/Natuna, mewakili Danlanal, mewakili Kapolres Kepulauan Anambas, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), jajaran Dinsos PPPA, Camat Siantan, serta para penerima bantuan.

‎Dalam sambutannya, Aneng menegaskan bahwa program Rumah Sejahtera Terpadu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian layak.

‎“Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu ini akan kami awasi dan dampingi secara maksimal agar tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu. Program ini juga menjadi bukti dan modal pengajuan untuk program-program lanjutan ke depan,” ujar Bupati.

‎Bupati menjelaskan, setiap kepala keluarga penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp.20.000.000 yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Pada tahun 2026 ini, bantuan RST disalurkan kepada lima kepala keluarga.

‎Ia juga berpesan agar pembangunan rumah dilakukan dengan baik dan memperhatikan kondisi lingkungan, terutama ketinggian rumah agar aman dari air pasang. Bupati mengimbau masyarakat untuk membangun rumah yang lebih layak dan, jika memungkinkan, tidak lagi bermukim di atas laut.

‎“Kalau bisa rumah dibuat lebih tinggi dari air pasang, supaya aman dan nyaman. Lebih baik tinggal di darat agar kualitas hidup lebih baik,” pesannya.

‎Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara ketat.

‎“Data penerima kami himpun dari pemerintah desa dan kelurahan, kemudian diverifikasi sesuai ketentuan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelas Ody.

‎Hal senada juga disampaikan salah satu penerima bantuan, Nurjanah, warga Desa Tarempa Timur, yang mengaku bersyukur atas bantuan Rumah Sejahtera Terpadu tersebut.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari camat, lurah hingga kepala desa, untuk aktif melakukan pendataan, dokumentasi, dan melengkapi berkas administrasi penerima bantuan, seperti KTP dan data pendukung lainnya.

‎Hal ini penting sebagai bahan laporan ke pemerintah pusat agar program serupa dapat terus dilanjutkan.

‎“Kita harus bahu-membahu, saling membantu, dan terus berupaya melalui jalur administrasi agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih. Harapan kita bersama, ke depan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Kepulauan Anambas,” pungkasnya.(as)

Editor: yn

Back to top button