Ansar Terbitkan SE Mitigasi Pariwisata Pada Nataru Ditujukan ke Wako Bupati se-Kepri

PROKEPRI.COM, BATAM – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerbitkan Surat Edaran tentang Langkah Mitigasi Sektor Pariwisata Kepri pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
SE bernomor B/500.13/64/DISPAR-SET/2025 ini ditujukan kepada Walikota dan Bupati se-Kepri.
Diteken Ansar pada tanggal 18 Desember 2025, penerbitan SE ini dilatar belakangi Kepri sebagai salah satu destinasi wisata utama di Indonesia yang selalu mengalami lonjakan pengunjung pada musim libur Nataru.
Kepadatan pengunjung pada Nataru di Keperi selalu terjadi di aksesibilitas, amenitas, dan atraksi/objek daya tarik wisata yang berpotensi menimbulkan berbagai tantangan, termasuk tekanan pada infrastruktur, peningkatan sampah, kemacetan, risiko kesehatan, kelestarian lingkungan dan keamanan.
Surat Edaran ini didasarkan Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tanggal 28 November 2026, serta hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah terkait Koordinasi Kesiapan Pengamanan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut dan Penyeberangan Menjelang Nataru pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025.
Di dalam edaran ini, Ansar menyampaikan agar Bupati/Walikota melalui Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas wisata pada libur Nataru, dengan mengajak seluruh Pelaku Industri Pariwisata dan pemangku kepentingan di daerah untuk bersama-sama melakukan langkah mitigasi, terutama dalam Aspek Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi Wisata, sehingga libur Natal dan Tahun Baru ini menjadi momen berwisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Terdapat 12 poin langkah-langkah mitigasi dalam SE. Salah satunya, agar Pemda di kabupaten/kota dapat mengirimkan data tingkat hunian penginapan (Hotel, Homestay, Pondok Wisata, dll) periode 15 Desember 2025 sampai dengan 5 Januari 2026.
Guna memastikan agar langkah mitigasi sektor pariwisata selama libur Natal dan Tahun Baru ini berjalan efektif, Gubernur mengharapkan Bupati/Wali Kota di Kepri dapat menerbitkan Surat Edaran, dan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar melakukan koordinasi strategis lintas sektor untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas wisatawan pada Aspek Aksesibilitas, Amenitas dan Atraksi dimasing-masing daerah.(wan)
Editor: yn
