KEPRI

Berantas Korupsi, Pemko Tanjungpinang Segera Lakukan Perencanaan Terintegrasi

Rapat bersama Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kantor Walikota, Senggarang, Kamis (16/6) sore. Foto istimewa.

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan segera melakukan perencanaan yang terintegrasi dengan sistem Perencanaan Elektronik (e-planning) guna memberantas terjadinya tindak pidana korupsi.

“Akan segera mungkin untuk melaksanakan integrasi tersebut melalui tekhonologi informasi di bawah Dinas Komifo serta mempersiapkan SDM yang menguasai tekhnologi,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono dalam menanggapi saran dan masukan dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK saat rapat pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di kantor Walikota, Senggarang, Kamis (16/6) sore.

Riono mengatakan, ada beberapa rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2017. Yaitu, pengolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pendapatan, perizinan, manajemen SDM, pengeloaan asset serta pengawasan dan pengendalian.

Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK sebelumnya mengingatkan Pemko Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati dalam menjalan kegiatan. Terlebih lagi pada tahap perencanaan, karena korupsi bisa terencana ketika proses penganggaran dimulai.

Hal tersebut disampaikan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK pada rapat pendampingan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono.

Tim KPK yang menghadirkan Agung Kusnandar dan Ruspian tersebut menegaskan perlu teknologi informasi untuk menutup celah korupsi.

Ruspian memaparkan, bahwa pada tahap perencaanan sering terjadi anggaran yang sudah diperhitungkan untuk dikorupsi dan di beberapa daerah di Indonesia anggota DPRD juga turut bermain dengan menitip anggaran di dinas-dinas, bahkan tanpa ada pembahasan pada Musrenbang tiba-tiba ada kegiatan.

“Hal ini sudah menjadi perhatian KPK,” ujar Ruspian.

Untuk itu Ruspian mengingatkan Pemko Tanjungpinan segera melakukan perencanaan yang terintegrasi dengan penganggaran e-planing terintegrasi dengan e-bugeting seperti daerah lain di Indonesia, sehingga celah korupsi bisa ditutup.

Editor : YAN

Tinggalkan Balasan

Back to top button