KEPRI

APBD 2027 Kepri Diproyeksikan Rp3,5 Triliun

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan RKUA-PPAS APBD 2027 kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Dewi Kumalasari dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (21/07/2026). Foto prokepri/i

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,5 triliun.

Demikian disampaikan Gubernur Provinsi Kepri, H Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD 2027 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Selasa (21/07/2026) kemaren.

Ansar menerangkan, bahwa proyeksi pendapatan daerah Tahun 2027 sebesar Rp3.482.842.017.011,80, dan pembiayaan daerah secara netto sebesar Rp18.271.139.774,00.

“Dokumen KUA dan PPAS ini menjadi pedoman bersama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2027 juga diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi maritim, peningkatan daya saing investasi, pengembangan UMKM, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

“Seluruh kebijakan anggaran yang kita susun harus berorientasi pada hasil. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Ansar juga berharap pembahasan RKUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif antara Pemerintah Provinsi dan DPRD sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik bagi pembangunan Kepulauan Riau.

“Saya berharap sinergi dan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan DPRD dapat terus dipertahankan. Dengan semangat kebersamaan, kita optimistis APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam mewujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutup Ansar.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari menyampaikan bahwa berdasarkan mekanisme dan tahapan Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Maka pada pertengahan bulan Juli ini telah masuk pada jadwal Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran berikutnya,”tegasnya dalam pengantar sambutan memimpin paripurna ini.(i)

Editor: yn

Back to top button