Audiensi Bersama Bawaslu Kepri, FORIDIKSI STISIPOL Bahas Kampanye di Lingkungan Pendidikan Tinggi

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Forum Keilmuan Debat dan Diskusi (FORIDIKSI) STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang melakukan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Kepri dalam rangka membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait kampanye di lembaga pendidikan tinggi, Senin (09/10/2023).
Ketua Umum UKM FORIDIKSI Okta Alamsah mengatakan maksud dan tujuan audiensi bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau tersebut ialah menjalin silaturahmi dan menyampaikan terkait program yang akan dilaksanakan oleh UKM FORIDIKSI.
“Insyallah akan kami laksanakan dalam bulan oktober ini yang mana program yang akan kami laksanakan ini mempunyai kesinambungan dengan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu, untuk dan dari pada itu kami meminta pandangan serta meminta saran kepada Ketua Bawaslu terkait hal tersebut,” Tutur Okta Alamsah.
Ketua Bawaslu Kepri Zulhadri mengucapkan terima kasih kepada Forum Keilmuan Debat dan Diskusi (FORIDIKSI) yang telah datang ke Kantor Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu mendukung penuh program kerja yang akan dilaksanakan oleh UKM FORIDIKSI tersebut nantinya.
“Ketika pelaksanan program ini nanti berjalan undang saja pihak Bawaslu untuk menghadiri di kegiatan tersebut, ide kalian bagus tetap semangat,” Ungkap Zulhadri.
Selanjutnya, Wakil Ketua FORIDIKSI Adiya Bapriyanto menambahkan bahwasanya kegiatan ini sudah lama direncanakan dan sudah melewati beberapa tahapan.
“Yang sudah kami persiapkan sebelum pelaksanaan yakni berkoordinasi juga bersama KPU Provinsi Kepri menyampaikan dan meminta pandangan terkait kegiatan yang insyallah akan kami laksanakan nantinya, karena bagaimanapun nantinya Kegiatan ini tidak terlepas dari monitor lembaga Penyelenggara Pemilihan Umum,” Tutup Adiya Bapriyanto.
Editor: Muhammad Faiz
