Audiensi, Bupati Anambas Dengar Langsung Jeritan Nelayan Soal BBM Subdisi
Aneng Siapkan Distribusi per Desa

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan keluhan soal sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas di Kedai Kopi Tiga Beradik, Jalan Ahmad Yani Laut, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, Jumat (30/10/2026).
Keluhan beragam mulai dari jatah BBM yang tidak sesuai rekomendasi, stok yang habis, hingga dugaan harga dan takaran yang tidak sesuai ketentuan langsung didengar oleh Bupati Anambas Aneng, Sekda Sahtiar, jajaran OPD terkait, Polres Anambas, Polairud, yang hadir dalam pertemuan ini.
Perwakilan nelayan, Dedi Syahputra, mengatakan, persoalan solar subsidi sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin dirasakan dalam beberapa bulan terakhir. Ia menyoroti ketidaksesuaian jumlah BBM yang diterima dengan rekomendasi, bahkan ada nelayan yang tidak kebagian karena stok habis.
Selain itu, harga solar di lapangan disebut mencapai Rp7.000 hingga Rp9.000 per liter. Nelayan juga meminta pemerintah memeriksa takaran BBM di SPBU agar sesuai dengan jumlah yang dibayar.
Keluhan serupa disampaikan penampung hasil perikanan, Adi. Ia mencontohkan rekomendasi pengambilan solar sebanyak satu ton, tetapi nelayan hanya menerima 500 liter. Saat hendak mengambil sisanya, stok sudah habis. Ia meminta distribusi BBM dibuka secara transparan.
Kuota Turun, Kebutuhan Membengkak
Kepala Bidang Perekonomian Anambas, Yohanes, menjelaskan kuota solar subsidi pada 2026 hanya 6.400 kiloliter per tahun, turun dari tahun sebelumnya sebesar 7.218 kiloliter.
Sementara itu, kebutuhan solar sektor perikanan diperkirakan mencapai 10.600 kiloliter per tahun berdasarkan pendataan 2.676 nelayan. Pemkab bahkan telah mengusulkan tambahan kuota khusus perikanan lebih dari 13.000 kiloliter.
Adapun total usulan kebutuhan BBM seluruh sektor pada 2026 mencapai 15.828 kiloliter, meliputi perikanan, pertanian, pelayanan umum, UMKM, dan transportasi.
Yohanes mengingatkan nelayan yang belum terdaftar agar segera mengurus rekomendasi melalui sistem memperbaruinya setiap tiga bulan.
Sekda Sahtiar menegaskan keterbatasan kuota menjadi salah satu penyebab rekomendasi tidak selalu terpenuhi. Namun, ia meminta transparansi penyaluran diperbaiki agar jumlah BBM yang masuk, disalurkan kepada nelayan, dan tersisa dapat diketahui secara jelas.
Ia juga meminta pendataan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima solar subsidi tanpa rekomendasi, termasuk kapal kargo, agar penyaluran tepat sasaran.
Bupati Siapkan Distribusi per Desa
Sementara itu, Bupati Aneng mengatakan Pemkab telah memanggil Pertamina dan empat SPBU penyalur untuk membahas persoalan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengubah pola distribusi dengan membagi tanggung jawab penyaluran berdasarkan desa.
“Pola akan kami ubah. Kita bagi per desa, masing-masing ada yang bertanggung jawab terhadap nelayannya. Jadi penyaluran bisa lebih teratur dan terpantau,” kata Aneng.
Pemkab juga membahas mekanisme penitipan solar bagi nelayan yang tidak bisa melaut akibat musim angin. Mekanisme tersebut harus disertai pencatatan jumlah BBM, identitas penitip, dan pihak yang mengambil kembali agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Selain itu, distribusi akan disesuaikan dengan musim melaut. Pada November hingga Januari, aktivitas nelayan biasanya berkurang akibat cuaca, sedangkan kebutuhan meningkat pada periode berikutnya.
Di akhir audiensi, perwakilan nelayan, Habibi, meminta kuota solar subsidi sektor perikanan tetap diprioritaskan untuk nelayan dan tidak dialihkan ke sektor lain tanpa pembahasan bersama.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah rencana pembenahan distribusi dan perjuangan penambahan kuota. Namun, nelayan masih menunggu realisasi agar persoalan kekurangan solar subsidi tidak terus berulang.(as)
