Batam Butuhkan 60 Ribu Blangko KTP-El
Untuk Enam Kecamatan yang Tersisa

PROKEPRI.COM, BATAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam membutuhkan sedikitnya 60 ribu blangko KTP – elektronik (E-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Said Khaidar mengatakan jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan pencetakan di enam kecamatan.
“Enam kecamatan kan sudah siap. Sisa enam (kecamatan) lagi,” kata Said, kepada prokepri.com di Batam Centre, Batam, kemarin.
Dijelaskannya, adapun enam kecamatan yang belum selesai pencetakan KTP-el yaitu Sekupang, Seibeduk, Sagulung, Bengkong, Batam Kota dan Lubukbaja dan jumlahnya lebih dari 60 ribu KTP.
“Sedangkan untuk kecamatan lain, seperti Batuaji, akan dirampungkan pekan ini. Dan segera didistribusikan guna mengajukan tambahan blangko ke pusat,”ujarnya.
Sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri, pengajuan permintaan blangko bisa dilakukan pemerintah daerah setelah blangko sebelumnya selesai cetak.
“Jika sudah selesai cetak, kami langsung lapor. Nanti diminta untuk menjemput blangko lagi,”ungkapnya.
Ia berharap kota Batam bisa mendapat blangko KTP dalam jumlah yang lebih banyak dari sebelumnya. Terakhir, katanya Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil kota Batam menerima tambahan 20 ribu blangko yang dialokasikan untuk tiga kecamatan.
“Kalau bisa langsung dikasih 60 ribu. Biar semua selesai,”harapnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa blangko KTP-elektronik tersedia cukup untuk kebutuhan daerah. Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil (Rakernas Dukcapil) di Hotel Harmoni One Batam, Kamis (8/2/2018) lalu.
“Blangko tercukupi. Kalau daerah habis, tinggal minta lagi saja,” kata Tjahjo.
Ia mengatakan, penyelesaian KTP-el ini penting guna mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum legislasi serta pemilihan presiden 2019 mendatang. Menurut Tjahjo ciri suksesnya pilkada adalah partisipasi pemilih. Dan guna mensukseskan pesta rakyat ini, Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah harus proaktif dalam menyelesaikan pembuatan KTP-el.
“Harus detail terdata. Di kota mana, kelurahan mana, RT mana. Siapkan dengan baik. Ini tanggungjawab kita bersama,”pungkasnya. (r/ira)
EDITOR : INDRA H
