Rumah Anggota Pomal di Tanjungpinang Dibobol Maling, Perhisan 31 Gram Raib

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Rumah seorang anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Lantamal IV Tanjungpinang yang berada di Jalan Hang Lekir, Gang Mawar 1, dibobol maling pada, Sabtu (02/11/2019) siang.
Pelaku masuk dengan cara merusak engsel Jendela rumah dibagian belakang. Akibatnya sejumlah barang dan emas sekitar 31 gram Raib.
“Ada beberapa barang, diantaranya Gelang emas besar 18 gram, Gelang emas anak 5 gram, Kalung emas mutiara 6 gram, Cincin emas anak 1 gram, dan Cincin emas anak 1gram, sehingga total 31 gram.”Kata korban bernama Prama saat dijumpai awak media usai membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolres Tanjungpinang.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP: 168/XI/2019/SPKT-Res Tanjungpinang.
Kronologis awal kejadian, kata Prama tersebut , bermula ketika ia mengantar anak sekolah bersama istrinya sekira pukul 06.30 wib.
“Saya itu antar anak sekolah bersama istri pukul 06.30 wib, setelah itu singgah di salah satu swalayan di Tanjungpinang, kembali dirumah pukul 08.30, tiba-tiba pintu belakang telah dibuka dan engsel jendela belakang dirusak,”tutupnya.(sueb)
Editor : yandri
