KEPRI

Cabuli Anak SMP di Bintan, Residivis Ini Ditangkap di Bali

Tampak HS, tersangka cabul dengan tangan diborgol dimintai keterangan di Mapolres Bintan. Foto Iptu Alson

PROKEPRI.COM, BINTAN – Usai mencabuli anak dibawah umur (bocah,red) di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, pada bulan Juni lalu, HS (30) seorang laki-laki yang sudah dua kali masuk bui karena kasus pencurian jambret melarikan diri berhasil ditangkap tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di wilayah Provinsi Bali pada hari Selasa (23/7/2024) kemaren.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P menjelaskan, sebelumnya HS kabur ke Provinsi Bali usai melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar yang masih duduk di Kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bintan.

“Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka HS pada 24 Juni 2024 dekat rumah tersangka di Kecamatan Bintan Utara,” kata Marganda dalam keterangannya yang diterima Sabtu (27/7/2024).

Modus perbuatan cabul, sambungnya, berawal dari tersangka meminta korban untuk main kerumahnya.

“Tersangka HS merupakan orang dekat maka korban pun mau saja main kerumahnya, disitulah tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban,”ungkap Marganda.

Marganda mengatakan, setelah kejadian perbuatan cabul tersebut, korban langsung menceritakan hal yang dialaminya kepada orang tua.

“Merasa tidak terima, pihak keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Bintan,”bebernya lagi.

Marganda memastikan, bahwa korban yang masih berusia 14 tahun itu menceritakan kepada keluarganya bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka HS.

“Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan akhirnya, didapati keberadaan pelaku yang ketika itu sedang berada di wilayah Kecamatan Kuta Utara Provinsi Bali,”jelasnya.

Atas perbuatannya, lanjut Marganda, pelaku HS disangkakan Pasal 82 Ayat (1) Jo. 76.E Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.

“Kami masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan perkara tersebut, kemungkinan masih ada korban lainnya yang dicabuli oleh tersangka,”tutupnya.(yan)

Back to top button