Claudia Janji Pangkas Kerumitan Urus Izin di Batam

PROKEPRI.COM, BATAM – Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra berjanji akan memangkas kerumitan dalam pengurusan izin pemanfaatan ruang, baik di wilayah darat, laut, maupun hutan.
“Selama ini banyak masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengurus izin karena tidak paham alurnya. Kita akan bantu dengan sistem yang lebih mudah dan transparan,” ujar Claudia, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, langkah awal yang disiapkan ialah sosialisasi masif mengenai tata cara perizinan di Pemko dan BP Batam.
“Mulai dari dokumen yang harus disiapkan sampai ke mana berkas harus diserahkan, semua akan dijelaskan dengan jelas,” tegas Wakil Kepala BP Batam ini.
Tak hanya soal prosedur, Claudia juga menyiapkan transformasi pelayanan perizinan di BP Batam agar lebih nyaman dan profesional. Ia berencana menghadirkan tenaga muda terlatih yang akan melayani masyarakat seperti “nasabah prioritas”.
“Tempatnya akan dibuat lebih nyaman dan komunikatif. Masyarakat yang datang untuk mengurus izin akan merasa dilayani, bukan diadili,”sambung dia.
Claudia menambahkan, kemudahan ini sejalan dengan PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, dua kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang menyederhanakan perizinan dan memperkuat kewenangan daerah otonom.
“Kita sudah diberi kemudahan oleh Presiden, jadi tak boleh lambat. Ini saatnya membuktikan Batam bisa cepat dan responsif,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan soal penertiban usaha yang belum lengkap izinnya, Claudia menegaskan pendekatan yang humanis.
“Jangan langsung disegel. Kita beri waktu untuk melengkapi izin, agar ekonomi tetap berjalan dan masyarakat tidak terguncang,” katanya.(wan)
Editor: yn
