KEPRITANJUNGPINANG

DPRD Tanjungpinang Harap Pemko Evaluasi Keberadaan BUMD

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir. Foto Ist

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang berharap Pemerintah Kota (Pemko) segera mengevaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

“DPRD berharap Pemerintah Kota sebagai pemilik saham harus segera mengevaluasi keberadaan BUMD ini,”kata Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir kepada prokepri, Selasa (3/10/2023).

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, bahwa BUMD didirikan agar bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemko Tanjungpinang. Namun, sambung Fathir, kenyataannya selama ini belum bisa berbuat banyak bagi penambahan PAD.

“Apabila niat semula untuk menambah PAD menjadi membebani APBD, kami rasa BUMD dibubarkan saja,” tegasnya.

Sebaliknya, masih Fathir, jika prospek dan masterplannya BUMD kedepan jelas serta diberikan target untuk menghasilkan PAD, menurut dia, dapat dipertahankan.

“Tapi kalau jelas prospek dan masterplan nya kedepan BUMD bisa diberikan target untuk menghasilkan PAD, saya rasa tidak salah kita pertahankan,” pungkasnya.

Fathir mengatakan, BUMD harus mempunyai program atau planning kedepan yang bisa disajikan atau dipaparkan ke Pj walikota.

“Agar kegiatan atau kebijakan BUMD yang dibuat bisa diketahui oleh walikota maupun DPRD, terkait program yang akan dilakukan dalam rangka memperbaiki ekonomi BUMD dengan membuat plan bisnis yang baik,” jelasnya

Fathir memberikan dukungan program BUMD dalam mendata/merapikan data para pedagang.

“Karena memang selama ini banyak laporan ke DPRD banyak terjadi penguasaan/mafia lapak. Semoga dengan adanya pendataan ini betul dan tepat sasaran serta menghapuskan calo lapak disana (Akau Potong Lembu,red),” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang Hasan akan memanggil Windrasto Dwi Guntoro selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Rabu (4/10/2023) besok.

Pemanggilan dalam rangka meminta keterangan bersangkutan terkait keluhan pedagang mengenai pungutan lapak Rp4,4 juta di Akau Potong Lembu.

Seperti diketahui, Pemko Tanjungpinang dimasa kepemimpinan Walikota Rahma melakukan revitalisasi Akau Potong Lembu. Tak tanggung-tanggung, revitalisasi itu mengelontorkan anggaran sebanyak Rp3 miliar.

Imbas revitalisasi tersebut menyebabkan para pedagang di relokasi hingga proyek itu tuntas di akhir tahun ini.

Namun, pada saat proyek ini hampir rampung, BUMD dikabarkan akan menarik pungutan lapak baru kepada pedagang sebesar Rp4,4 juta jika ingin kembali berjualan.

Hal tersebut mendapat penolakan dari pedagang lantaran tidak sesuai mekanisme dan janji diawal.

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima, pedagang hanya inginkan hak berjualan serta membayar retribusi sewa lapak bulanan sesuai aturan yang sudah disepakati bersama dengan BUMD.

Penulis: yan

Back to top button