KEPRI

Dua Pencuri Kabel Tembaga di PT Blue Steel Batam Diciduk

Tampak kedua pelaku terduga pencuri kabel tembaga tak berkutik usai diamankan skuriti PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam,Foto prokepri/pb

PROKEPRI.COM, BATAM – Dua orang terduga pencuri kabel tembaga di PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, ditangkap aparat pengamanan perusahaan dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Nongsa.

Penangkapan respon cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, Minggu (1/3/2026), pelapor bernama Agung Juanda yang menginformasikan bahwa pihak sekuriti PT Blue Steel telah mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di area perusahaan sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada personel Piket Polsek Nongsa untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pawas Ipda Dipo Patria, bersama personel Piket Samapta, Piket Reskrim, Opsnal Reskrim, serta Piket IK Polsek Nongsa langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, personel mendapati dua orang laki-laki telah diamankan oleh sekuriti perusahaan karena diduga melakukan pencurian kabel tembaga.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Adapun identitas kedua terduga pelaku diketahui berinisial Aladjani, laki-laki, 20 tahun, dan Ali Ibrahim, laki-laki, 21 tahun, yang keduanya berdomisili di Kampung Jabi dan bekerja sebagai welder di PT Blue Steel.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas dengan berat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.(jp)

Editor: yn

Back to top button