KEPRI

Ekspor Ikan Hidup Anambas dan Natuna ke Hongkong Mandeg

Suasana pertemuan Wagub Nyanyang dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta pada Rabu (9/7/2025). Foto prokepri/its

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hongkong mandeg sejak awal tahun 2025. Hal itu terjadi diduga adanya pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menemui langsung Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Abdul Kadir Jailani di Jakarta pada Rabu (9/7/2025).

Pertemuan audiensi ini bertujuan meminta fasilitasi dan komunikasi diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan RRT agar ekspor yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut bisa kembali normal.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat, perwakilan eksportir, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.

Nyanyang menyampaikan bahwa penghentian ekspor ini telah berdampak serius terhadap pelaku usaha dan pembudidaya ikan di dua wilayah perbatasan tersebut.

“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Sudah puluhan tahun berlangsung, dan kini nelayan kita terancam kehilangan mata pencaharian. Kami berharap Kemlu dapat membantu menjembatani komunikasi dengan otoritas di Tiongkok dan Hong Kong,”kata Nyanyang.

Direktur Jenderal Aspasaf Kemenlu, Abdul Kadir Jailani, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu secara maksimal.

“Kami akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi dengan KBRI Beijing dan KJRI Hong Kong. Kita ingin menemukan solusi secepatnya agar kegiatan ekspor dapat kembali berjalan, termasuk membuka kemungkinan ekspor ke pasar alternatif,” ujarnya.

Sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna diketahui terhenti. Berdasarkan laporan, kapal berbendera Hong Kong yang biasanya menjemput langsung hasil budidaya ikan tidak lagi masuk ke perairan Indonesia, dengan alasan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Rapat koordinasi sebelumnya menduga adanya pengetatan kebijakan perdagangan atau pembatasan impor dari pihak Hong Kong.

Situasi ini telah menyebabkan penumpukan stok ikan hidup yang tidak terserap pasar dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat pesisir. Alternatif distribusi lewat jalur udara sulit dilakukan karena keterbatasan kapasitas dan tingginya biaya operasional.(jp)

Editor: yn

Back to top button