Enam ASN Pemko Pinang Terjaring Razia di Kedai Kopi

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintan Kota (Pemko) Tanjungpinang terjaring razia, Senin (5/5/2025). Mereka kedapatan sedang asik nongkrong di kedai kopi.
Razia ini dilakukan Tim Penegakan Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang. Sedangkan lokasi razia kedai kopi itu dilakukan di wilayah Senggarang dan Kampung Bugis.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah menuturkan, bahwa razia dilakukan untuk menertibkan ASN di lingkup Pemko Tanjungpinang yang nongkrong pada saat jam kerja.
“Kita berikan tindakan teguran langsung dan diminta kembali ke kantor untuk bekerja,”kata Fatah, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, razia dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang dalam rangka pengawasan dan penegakan disiplin ASN selama jam kerja.
“Razia ini juga bagian dari implementasi dan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penegakan Disiplin dan Jam Kerja Berbasis Elektronik,”jelas Fatah.
Selain itu, tambahnya, razia ini juga bagian dari evaluasi secara langsung disiplin dan kinerja pegawai, terutama dalam hal kehadiran, disiplin waktu, dan pelaksanaan tugas.
“Melalui sidak ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi masalah kepegawaian dan mendorong pegawai untuk selalu siap dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka,” imbuh Fatah.(jp)
Editor: yn
