Gadis 15 Tahun di Pinang Digilir Dua Pemuda Tanggung
Pelaku Berhasil Diciduk Polsek Bukit Bestari di Warnet

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari berhasil mengamankan dua orang pemuda tanggung inisial TS (21) dan ZI (20) di salah satu Warung Internet (Warnet) di Tanjungpinang baru-baru ini.
Keduanya diciduk polisi lantaran telah melakukan aksi bejat pencabulan, menggilir gadis 15 tahun di kos-kosan yang berada di kawasan Batu 5 Bawah, Tanjungpinang.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Harris Baltasar menceritakan, tertangkapnya kedua pelaku tersebut berawal dari laporan orang tua korban.
“Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada temannya. Kemudia teman korban menceritakan kepada Abang korban. Dan abgnya menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya,” kata Baltasar, Senin (5/2/2018).
kedua pelaku, sambung Baltasar, baru mengenal korban selama sebulan di salah satu Warnet yang berada di Kilometer 5 bawah. Jalan Kencana.
“Kedua pelaku membujuk rayu korban dengan menjanjikan membelikan casing HP. Sehingga korban tertarik dengan bujuk pelaku. Lalu korban di ajak oleh pelaku untuk berkeliling sekitaran wilayah Bukit Bestari, hingga menuju kost teman kedua pelaku itu. Saat dikos tersebut pelaku ZI langsung melepas celana korban dan secara bergantian kedua pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” ungkap Baltasar.
Baltasar memastikan, aksi pencabulan yang dilakukan kedua pelaku bejat ini pada tanggal 16 Januari dan ditangkap pada bulan yang sama di salah satu warnet.
“Pada saat itu kedua pelaku tengah bermain warnet dan kita tangkap mereka,” tutup Baltasar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pelaku yakni TS (21) sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum dan merupakan residivis kasus pencurian.(cr1)
Editor : YAN
