KEPRI

Camat Bunguran Timur: Perangkat Desa Jangan Berlama-Lama Diruangan

Suasana Musyawarah Penetapan Kepemilikan Gedung Poskesdes (Puskesmas Pembantu,red) di aula ruang rapat satu atap Kantor BPD Pemerintah Desa Sepempang, Selasa 09/05/2023 pagi. Foto prokepri.com/Amin

PROKEPRI.COM, NATUNA – Camat Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Hamid Hasnan meminta perangkat desa jangan berlama-lama duduk di dalam ruangan kantor, namun tinjaulah lingkungan tempat bekerja agar bisa mengetahui apa yang perlu dibangun serta dikembangkan pada desa tersebut.

“Perangkat desa janganlah berlama-lama di dalam ruangan, tinjaulah lingkungan desa tempat bekerja agar bisa mengetahui apa yang perlu dibangun dan di kembangkan,” kata Hamid pada agenda Musyawarah Penetapan Kepemilikan Gedung Poskesdes (Puskesmas Pembantu,red) di aula ruang rapat satu atap Kantor BPD Pemerintah Desa Sepempang, Selasa 09/05/2023 pagi.

Poskesdes yang berada di Sepempang, sambung Hamid, sudah ada sejak tahun 1980-an, namun sampai saat ini belum menjadi sebuah aset desa.

“Hari ini mari kita msyawarahkan dan mufakat bersama membahas penetapan kepemilikan poskesdes sebagai aset Desa,” tekannya.

Hamid memastikan, setelah ditetapkan menjadi aset desa, akan disepakati bersama untuk dilakukan renovasi Poskesdes tersebut, dengan cara bergotong royong melalui sumbangan untuk membeli sejumlah material yang di perlukan.

Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin menyebutkan Poskesdes harus dijadikan tempat yang permanen dan bertahan lama untuk mempermudah masyarakat Sepempang berobat dan bersalin.

“Sebab untuk pergi ke rumah sakit atau Puskesmas memakan waktu yang cukup jauh,” pesannya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepempang, Pardi menerangkan, Poskesdes tersebut, dulu merupakan bantuan hibah dari pemerintah pusat yang didirikan di lahan Desa Sepempang tepatnya di RT001/RW.001 Air Merah.

“Poskesdes sudah lama digunakan sebagai tempat warga untuk berobat atau bersalin. Maka hari ini kita lakukan musyawarah agar Poskesdes ini menjadi sebuah aset desa jika telah menjadi aset desa maka akan terdata,” harap Pardi.

Turut hadir dalam Musyawarah itu, Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin Besrta staf, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Pardi beserta anggota, Kepala Puskesmas Ranai, Nazri, Dusun, Rt, Rw, dan masyarakat Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.

Musyawarah berjalan dengan lancar pada musyawarah tersebut semua menyepakati poskesdes menjadi aset desa.

Penulis: Mhd. Amin
Editor: yan

Back to top button