Gubernur Kepri Diminta Ambil Langkah Konkret Pasca Garuda Indonesia Hentikan Penerbangan di Bandara RHF

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad diminta segera mengambil langkah konkret pasca kabar maskapai Garuda Indonesia akan menghentikan penerbangan di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang.
Permintaan ini disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Provinsi Kepri, Syaiful SE.
“Mendorong Gubernur Kepri segera mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi dan kolaborasi bersama Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, serta manajemen maskapai Garuda Indonesia,”katanya dalam keterangan resmi, Minggu (25/1/2026).
Selain itu, Syaiful juga mengusulkan agar Gubernur Kepri mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran atau imbauan yang mewajibkan seluruh pegawai Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, serta anggota DPRD di masing-masing daerah untuk menggunakan Bandara RHF dalam setiap perjalanan dinas ke Jakarta.
“Kebijakan ini tentu dapat menambah okupansi penumpang pesawat yang beroperasi di Bandara Raja Haji Fisabilillah,”sambung dia.
Untuk jangka panjang, Syaiful menilai Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan harus lebih gencar melakukan promosi daerah, mengembangkan kegiatan pariwisata, menambah destinasi wisata baru, serta menarik investor agar mobilitas dan pergerakan orang terus meningkat.
Ia menegaskan, eksistensi Bandara RHF harus dipertahankan.
“Kami khawatir pesawat akan pamit satu per satu dari Bandara RHF,”tekan Syaiful lagi.
Sebagai catatan, pada periode 2010 hingga 2019, Bandara RHF Tanjungpinang pernah melayani tujuh rute penerbangan, yakni Tanjungpinang–Jakarta, Tanjungpinang–Pekanbaru, Tanjungpinang–Ranai Natuna, Tanjungpinang–Padang, Tanjungpinang–Medan, Tanjungpinang–Anambas, serta rute internasional Tanjungpinang–Malaysia.(red)
