OPINI

Gurindam Penyiaran

Oleh: Ramon Damora, Komisioner KPID Kepri

Ramon Damora, Komisioner KPID Kepri (tengah). Foto dok pribadi

PROKEPRI.COM, OPINI – DALAM kegiatan silaturahmi penghujung tahun KPID Kepri ke sejumlah lembaga penyiaran, saya sekonyong-konyong teringat Gurindam Dua Belas karya Raja Ali Haji, pujangga besar Melayu dari Pulau Penyengat.

Karya abadi ini ditulis pada 1847, detak nadinya tetap terasa relevan sampai sekarang. Gurindam Dua Belas adalah “kode etik peradaban”, kumpulan petuah yang menata manusia agar tidak tergelincir di jalan kuasa, lidah, keserakahan.

Raja Ali Haji menulis untuk masa depan. RAH adalah pujangga, sekaligus pembaca masa. Ia tahu bahwa suatu ketika manusia akan dikerumuni oleh suara-suara yang kusut, dan pada saat itu kebijaksanaan bukan lagi tentang siapa paling nyaring, tetapi siapa paling mampu menjaga hening di dalam diri.

Gurindam Dua Belas menjadi semacam kitab etika universal. Jika dibaca dengan mata penyiaran, kita akan temukan bahwa setiap pasalnya sesungguhnya adalah nasihat bagi dunia komunikasi modern.

Mari kita buka Gurindam Pasal yang Ketiga: Apabila terpelihara mata, sedikitlah cita-cita. Apabila terpelihara kuping, khabar yang jahat tiadalah damping. Apabila terpelihara lidah, niscaya dapat daripadanya paedah.

Bukankah ini refleksi paling tajam tentang dunia media kita hari ini? Di era banjir informasi, menjaga mata, telinga, dan lidah menjadi pekerjaan amat berat. Kita menatap terlalu banyak layar, mendengar terlalu banyak kabar, dan berkata terlalu cepat sebelum berpikir sempat.

Raja Ali Haji sudah mengingatkan, hampir dua abad lalu: peliharalah mata dari pandangan yang menyesatkan, telinga dari kabar yang buruk, dan lidah dari kata melukai. Di dunia penyiaran, pesan ini menjadi tanggung jawab moral. Bahwa frekuensi bukanlah ruang kosong, bahwa frekuensi itu pantulan nurani masyarakat, bahwa siaran yang baik bukan sekadar benar, tapi harus beradab.

Di Gurindam Pasal Keempat, Raja Ali Haji menulis lagi: mengumpat dan memuji hendaklah pikir, di situlah banyak orang yang tergelincir. Kata “mengumpat” dan “memuji” di sini mengandung dua sisi dari komunikasi publik: kritik dan glorifikasi. Dalam penyiaran, keduanya bisa menyesatkan jika tidak dijalankan dengan niat dan pengetahuan. Mengkritik tanpa empati adalah penghancuran. Memuji tanpa dasar, tak lain, penyesatan.
Itulah sebabnya penyiaran mesti tumbuh dalam keseimbangan etika dan intelektualitas. Jangan sampai frekuensi menjadi alat propaganda, atau sebaliknya, medan penghakiman.

Lantas, di Gurindam Pasal Kelima, RAH menulis lebih teguh: jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa. Budi dan bahasa, dua hal yang menjadi pondasi peradaban siar. Bahasa penyiaran adalah wajah bangsa. Ketika tutur di layar dan udara mulai kasar, ketika dialog publik berubah menjadi panggung caci-maki, sesungguhnya yang rusak bukan program. Martabat bangsa pun bekecai.

Penyiaran yang beradab bukan yang ramai ditonton, tapi yang memberi ruang tumbuh bagi kebijaksanaan bersama. Lihatlah betapa menakjubkannya Gurindam Pasal Ketujuh: apabila banyak berkata-kata, di situlah jalan masuk dusta. Inilah pasal yang seolah ditulis untuk zaman media sosial. Hari ini setiap orang adalah penyiaran bagi dirinya sendiri. Setiap ponsel adalah stasiun pemancar. Tapi tidak semua yang disiarkan membawa kebenaran.

Di tengah lautan hoaks dan gelombang kebohongan, Gurindam mengajarkan kesabaran: apabila mendengar akan khabar, menerimanya itu hendaklah sabar. Aih, pesan yang begitu sederhana, tapi justru diabaikan dalam dunia yang serba cepat. Padahal menunda sejenak bisa menyelamatkan banyak hal, terutama akal sehat.

Raja Ali Haji bukan sastrawan istana biasa. Beliau media ethicist avant la lettre—ahli etika komunikasi, jauh sebelum istilah itu lahir. Ia membaca zaman dengan mata hati, dan menulis untuk generasi yang belum lahir.

Raja Ali Haji menjaga orang Kepri dengan kata, dengan hikmah, dengan kalam yang tak pernah buram. Setiap bait Gurindam Dua Belas seperti menegakkan kembali batas moral di tengah derasnya arus zaman, batas yang tidak memenjarakan, melainkan menuntun agar kita tidak kehilangan arah di tengah gemuruh komunikasi yang semakin hiruk-pikuk.

Barangkali bentuk terimakasih terbaik pada Raja Ali Haji adalah dengan tidak mengabaikan pesan-pesan yang ditinggalkannya. Dengan memastikan nilai-nilai yang ia ajarkan hidup dalam praktik kita, terutama dalam dunia penyiaran yang hari ini menjadi wajah bangsa di persada publik.

Percayalah, mereka yang tidak mampu berterimakasih kepada teladan masa lalu, akan dikutuk untuk terus mengulangi kesalahan serupa.***

Back to top button