Mendiktisaintek Izinkan UMRAH Tanjungpinang Buka Prodi Baru

PROKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi menerbitkan izin pembukaan Program Studi (Prodi) baru kepada Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.
Izin yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2025 ini, tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1175/B/O/2025.
“Surat Keputusan (SK) ditandatangani atas nama Menteri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi,”bunyi kutipan dilaman resmi UMRAH diambil, Sabtu (27/12/2025).
Salinan keputusan ini juga ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, termasuk Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti, Kepala LLDikti Wilayah XVII di Pekanbaru, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penerbitan izin ini didasari oleh surat permohonan Rektor UMRAH serta rekomendasi dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XVII pada Maret 2025 lalu.
Dalam SK, UMRAH diizinkan membuka Prodi baru, yakni, Pendidikan Fisika Program Sarjana.
Dengan terbitnya SK ini, Prodi Pendidikan Fisika di UMRAH dinyatakan telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi.
Kemendiktisaintek juga mewajibkan Rektor UMRAH untuk melaporkan hasil penyelenggaraan Prodi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester.
Selain itu, UMRAH memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan Prodi tersebut sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(jp)
Editor: yn
