Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta PBI Kesehatan

PROKEPRI.COM, JAKARTA – Sebanyak 7,3 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan se-Indonesia di nonaktifkan.
Penonaktifan itu dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) berlandaskan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, serta Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Penerima bantuan PBI JKN, ada alokasi Rp96,8 juta, usulan bupati/walikota se-Indonesia. Dari pemadanan data yang ada, terdapat 7,3 juta peserta di nonaktifkan karena tidak terdaftar di DTSEN dan sudah dianggap sejahtera,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di kutip kompas, Selasa (24/6/2025).
Pria yang biasa disapa Gus Ipul ini menegaskan, peserta yang dinonaktifkan akan digantikan oleh masyarakat tidak mampu yang tercatat dalam DTSEN, sehingga kuota nasional tetap tidak berubah.
“Nanti kita akan koordinasi dengan BPJS. Termasuk keluarga rentan itu akan dibantu,”ucapnya.
Kemensos, sambung Gus Ipul, tetap membuka ruang pengajuan apabaila ditemukan peserta yang dinonaktifkan masuk kriteria layak menerima bantuan. Pengusulan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Apabila dari 7,3 juta data nonaktit tersebut ternyata orangnya ditermukan dalam kondisi tidak mampu atau sedang menderita sakit kronis yang mengancam keselamatan jiwa, maka pemerintah daerah dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan melalui aplikasi SIKS-NG yang disediakan Kementerial Sosial,”jelasnya.
Berdasarkan data, dari total 7.397.277 peserta JKN PBI yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam basis data DTSEN, sementara 2.306.943 orang lainnya terbukti melaui uji petik atau ground cheking berada pada desil 6/10, diluar kriteria penerima bantuan.(wan)
Editor: yn
