Polisi Tangkap Camat Aktif di Anambas Sedang Nyabu

PROKEPRI.COM, ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Anambas melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang camat aktif di Kecamatan Siantan Tengah berinisial A (57) tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di kantornya pada Jumat (7/11/2025) lalu.
Penangkapan itu dipimpin langsung Iptu Kristian selaku Kepala Saturesnarkoba Polres Anambas bersama tim.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya -,23 gram sabu hingga alat isap atau bong.
Kapolres Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budanaloka membenakan penangkapan tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku. Semua akan diproses hukum,”tegas Budianaloka kepada wartawan.
Ia juga berjanji akan memburu pengedar narkotika di wilayah hukumnya.
Berdasarkan data resmi, polisi telah memperoleh keterangan dari pelaku camat aktif berinisial A, bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pengedar berinisial E, warga di Kecamatan Siantan Tengah.
Kemudian, penyelidikan membuahkan hasil, E ditangkap dan dilanjutkan dengan penangkapan pelaku lainnya berinisial D, seorang nelayan.
Dari tangan D, polisi menyita barang bukti sabu paket kecil.
Hasil pemeriksaan urin, ketiga pelaku tersebut dinyatakan positif narkotika dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Polres Anambas.(wan)
Editor: yn
