IMKL Tanjungpinang Harap KLHK sisir Habis Aktifitas Tambang Liar Lingga

PROKEPRI.COM,TANJUNGPINANG – Ketua Umum IMKL Tanjungpinang Alfi Riyan menyampaikan, bahwa pihaknya apresiasi atas kinerja Tim Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam menindak tegas perusahaan tambang yang merusak lingkungan dikabupaten lingga.
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga Kota Tanjungpinang (IMKL TANJUNGPINANG) Alfi Riyan Syafutra menyampaikan apresiasi atas turunnya Tim Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), dan berharap Tim Ditjen Gakkum KLHK untuk menyisir seluruh aktifitas liar pertambangan di Lingga yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Sebelumnya, Tim Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Pemkab Lingga, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal PT Yeyen Bintan Pratama (YBP). Tim juga mengamankan 2 alat berat dan 8 dump truck milik PT YBP, di lokasi pertambangan bauksit di Desa Tinjul, Singkep Barat, Lingga,” ucap Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani, Kamis (23/9/2021).
Menurut AlfiRiyan, KLHK hari ini telah menunjukkan performa yang responsif dan proaktif dalam menerima aduan masyarakat dan juga menjaga lingkungan hidup, yang merupakan amanah dari Undang – Undang Dasar 1945.
KLHK bisa menjadi contoh yang baik, bagaimana sebuah lembaga negara bekerja dengan efektif dalam menangani masalah lingkungan hidup.
“Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi Kedaruratan Lingkungan di Lingga hari ini, Responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan adalah hal paling penting,” ujar AlfiRiyan.
Untuk itu, IMKL Tanjungpinang siap untuk terus mengawal dan bersinergis bersama penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga lingkungan hidup dan Lingkungan di Kabupaten Lingga.(r)
Editor: Muhammad Faiz
