KEPRI

Pegawai Kontrak di Bintan Wajib Buat Laporan Evaluasi Kinerja

Bupati Bintan Apri Sujadi diikuti pejabat di lingkungan Pemkab Bintan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih dalam upacara Upacara 17 Hari Bulan di Halaman Bupati Bintan di Bintan Bunyu, Selasa (17/1). Foto Prokepri.com/SL.

PROKEPRI.COM, BINTAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) kontrak di Pemerintah Kabupaten Bintan diwajibkan untuk segera membuat laporan evaluasi kinerja.

“Untuk Pegawai PNS Kontrak yang telah bergabung beberapa waktu yang lalu, agar segera membuat pelaporan terkait evaluasi kinerja yang akan terus dilihat sesuai dengan komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Bintan Apri Sujadi dalam amanat Upacara 17 Hari Bulan di Halaman Bupati Bintan di Bintan Bunyu, Selasa (17/1).

Selain itu, Apri menekankan kepada seluruh pejabat untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait pelayan kepada masayarakat. Hal ini, sambung Apri, seiring dengan pelaksanaan tugas-tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang (UU).

“Untuk DPO yang baru, serta pejabat yang baru saja dilantik, agar segera cepat bekerja melakukan sejumlah penyesuaian agar bisa bekerja semaksimal mungkin,” desak mantan Wakil Ketua DPRD Kepri tersebut.

Apri juga mengajak pegawai Bintan tanpa terkecuali, untuk bersama-sama memberikan sebuah semangat baru. Semangat yang membangun dengan mengedepankan rasa kebersamaan dan kekompakan agar terciptanya tujuan yang diimpikan.

“Berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Apri.(cr1)

Tinggalkan Balasan

Back to top button